Klasifikasi RS Eka Hospital dan Laporan Pemukulan Â
Ilustrasi tes PCR.
Beritariau.com, Pekanbaru - Pihak Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru, memberikan klarifikasi terkait peristiwa seorang anggota Ormas mengamuk. Karena tidak terima hasil PCR nya, dinyatakan positif, yang diunggah akun @rajatobamanullang, tanggal 28 September 2021 kemarin.
Erwin Suyanto selaku Head Public Relations, menyampaikan sejumlah poin terkait kejadian tersebut.
Berikut isi dari surat tanggapan tertanggal 28 September 2021 ini.
"Menindaklanjuti beredarnya video yang menunjukkan keluhan pasien atas hasil pemeriksaan swab PCR di Eka Hospital, kami mengonfirmasi sejumlah hal sebagai berikut:
• Kami mengonfirmasi bahwa setelah kami lakukan pengecekan, pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
• Pasien tersebut awalnya melakukan pemeriksaan Swab PCR di salah satu RS di Riau pada 23 September 2021 dengan hasil pemeriksaan positif.
• Kemudian sample pemeriksaan tersebut dirujuk ke Eka Hospital Pekanbaru pada 26 September 2021, sample dikirim dari RS rujukan pada 09.43, sample diterima pada jam 11.00. Namun pasien ybs tidak mengetahui bahwa sample dikirimkan oleh RS rujukan ke Eka Hospital Pekanbaru.
• Pada tanggal 26 September 2021 pukul 17.23 pasien datang ke Eka Hospital Pekanbaru untuk kembali melakukan pemeriksaan swab PCR. Lalu sekitar pukul 19.00 pasien menerima hasil pemeriksaan Swab PCR dengan hasil positif.
• Pasien merasa ada kejanggalan, karena hasil pemeriksaan dikeluarkan dalam waktu yang sangat singkat, dan dalam surat keterangan hasil Swab PCR tersebut, dituliskan jam pemeriksaan adalah jam 09.43 bukan jam 17.23. Surat keterangan hasil Swab yang didapatkan oleh pasien adalah hasil pemeriksaan dari sample yang merupakan pemeriksaan rujukan (sample yang diterima di pagi harinya).
• Sementara hasil pemeriksaan tanggal 26 September 2021 yang dilakukan pada jam 17.23 keluar pada tanggal yang sama pukul 23:12 dengan hasil negatif.
Menanggapi keluhan pasien tersebut, pihak Eka Hospital Pekanbaru sudah memberikan keterangan dan pengertian yang disampaikan langsung ke pasien ybs dan telah diterima dengan baik oleh pasien tersebut. Segala keluhan pasien telah kami selesaikan dengan cara kekeluargaan dan kesalahpahaman tersebut juga sudah diklarifikasi ke pasien ybs."
Kelanjutan dari peristiwa itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan ketika dikonfirmasi, tak menampik perihal adanya peristiwa keributan tersebut.
Pihaknya juga telah menerima laporan dari sekuriti rumah sakit terkait dugaan penganiayaan. "Sudah melapor kemarin sekuriti. Iya (soal dugaan penganiayaan, red)," ungkap Juper, Rabu (29/9/2021).***

