Robert: Pertajam Pengawasan Anggaran dan Kontrol Sosial

Semangat Berantas Korupsi, LSM Riau Bersatu Gelar Rapimsus

Semangat Berantas Korupsi, LSM Riau Bersatu Gelar Rapimsus

LSM Riau Bersatu Gelar Rapimsus.

Beritariau.com, Pekanbaru - Setelah cukup lama vakum, karena urusan masing-masing. Melihat fenomena yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Bumi Lancang Kuning saat ini. Forum LSM Riau Bersatu merasa terpanggil dan menggelar rapat pimpinan khusus (Rapimsus) se-Provinsi Riau, Kamis (16/09/2021), di Hotel Furaya Jalan Sudirman kota Pekanbaru.

Rapimsus ini mengusung tema "Ganyang kejahatan korupsi, pertajam kontrol sosial dan dukung penuh aparat penegak hukum membasmi kejahatan korupsi dan kejahatan hutan dan perkebunan".

Ketua umum (Ketum) LSM Riau Bersatu, Ir Robert Hendrico.SH, langsung memimpin Rapimsus yang juga dihadiri Dewan pengurus Tengku Haryanto, pendiri LSM Riau Bersatu Tommy Freddy Manungkalit, SKom SH, Ketua harian Bosran Effendi Koto, Gulat Manurung, dan Rizal Tanjung sebagai tamu undangan.

Dihadapan hadirin, Robert Hendrico menyampaikan, bahwa forum ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dan tukar pendapat serta masukan untuk kemajuan LSM Forum Riau Bersatu yang telah lama vakum.

Dalam pidatonya, Robert mempertanyakan anggaran yang telah digelontorkan Pemerintah pusat ke Pemprov Riau untuk penanganan Covid-19 yang hampir mencapai 890 Triliun. Namun, menurutnya penggunaannya banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat untuk kepentingan pribadi.

Robert, mencontohkan, kasus ambulans yang sering lalu lalang. Namun terkadang didalamnya tidak ada jenazah covid. Disisi lain, ada warga yang meninggal mendadak dan langsung diindikasi kena Covid.

Dia turut menyorot masuknya TKA di saat pandemi, menurutnya bukanlah hal yang harus diutamakan.

Dengan pertemuan ini, Robert berharap, LSM Forum Riau Bersatu menjadi wadah untuk memberantas korupsi di seluruh lini Provinsi Riau serta mengajak untuk bahu membahu menjadikan Riau daerah bebas korupsi.

"Jangan takut bicarakan kebenaran, karena korupsi itu merupakan Ekstra Ordinary Crime. Saya tidak bisa bergerak sendiri, karena saya butuh teman-teman untuk itu," kata Robert.

Pendiri LSM Forum Riau Bersatu Tommy Freddy Manungkalit, pada gilirannya membeberkan alih fungsi lahan Hutan di Riau, yang saat ini banyak disalahgunakan oleh oknum korporasi.

Lebih jauh, untuk regulasi SK Kementrian yang memiliki izin penguasaan hutan sah jika dilakukan adanya tapal batas. Namun, kata dia, realisasinya hampir seluruh perusahaan tidak melakukan tapal batas.

"Hal ini yang menyebabkan, sehingga terjadi keributan antar perusahaan dan masyarakat terdampak," kata Tommy.

Kemudian, Bosran Effendi, selaku Ketua Harian LSM Riau Bersatu turut menyampaikan pendapatnya, menurutnya penyalahgunaan jabatan juga merupakan bentuk korupsi. Apalagi Provinsi Riau, bertengger di posisi ketiga daerah paling korupsi se-Indonesia, yang membuatnya merasa sedih. 

"Dari hasil survey transparency Internasional, di tahun 2020 lalu, Indonesia menempati posisi ke 37 terkorup di dunia, dan lebih menyedihkan lagi, Pemprov Riau tercatat sebagai daerah tindak pidana korupsi tertinggi nomor 3 setelah Sumatra Utara," ujar Bosran geram.

Menurutnya, artinya korupsi di Riau sudah terstruktur dan rapi sehingga tidak menutup kemungkinan siapapun bisa melakukan hal itu.

Untuk mendukung penyebaran Covid-19, yang digalakkan Pemerintah. Acara Rapimsus ini menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, juga sebagai harapan dapat menjadikan Riau menjadi daerah bebas Korupsi.***