Polsek Siak Hulu Bekuk Maling Televisi dan Laptop di Perumahan Torganda

Pelaku pencurian di Perumahan Torganda Desa Baru Kecamatan Siak Hulu
BERITARIAU.COM, SIAK HULU - Pria berinisial MG alias MM ini tak berkutik saat dibekuk oleh personil Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Minggu (1/8/2021). Ia diciduk saat berada di rumahnya di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini adalah pelaku pencurian dua unit Televisi dan dua unit Laptop di perumahan Torganda di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Jumat (30/7/2021) lalu. Demikian diungkapkan Kapolsek Siak Hulu, AKP Rusyandi Zuhri Siregar membenarkan operasi penangkapan tersebut.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Rusyandi. Ia mengatakan, perkara ini dilaporkan oleh korban bernama Josua yang mengaku rumahnya dimasuki maling dan kehilangan barang senilai Rp. 18 juta.
Aksi pencurian tersebut sekira pukul 18.00 WIB. Korban baru tahu rumahnya kemalingan sepulang dari rumah temannya. Korban mendapati pintu samping rumahnya sudah terbuka.
Lalu korban menjumpai seisi rumahnya sudah berantakan. Bahkan sampai di kamar. Ia akhirnya memastikan jika dua unit televisi dan dua unit laptop raib oleh aksi pencurian tersebut.
Korban segera melapor ke Mapolsek Siak Hulu. Begitu mendapat laporan tersebut, AKP. Rusyandi memerintahkan Panit Reskrim Iptu. Novris H. Simanjuntak beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Pada Minggu (1/8/2021), Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menemukan titik terang terduga pelaku pencurian tersebut adalah MG alias MM, seorang buruh warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu," jelas Rusyandi. Tim langsung mendatangi rumah tersangka MG dan melakukan penangkapan
"Di rumah tersangka MG ini juga didapati barang bukti berupa Televisi dan Laptop yang dicurinya," pungkas Rusyandi. (*)

