GPMPK Desak DPRD Provinsi Riau Surati Syamsuar Terkait Tersangka Korupsi Jadi Pejabat

DATANGI - Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMPK) mendatangi DPRD Provinsi Riau, Senin (24/5/2021) guna mendesak legislatif untuk menyurati Gubernur Riau H Syamsuar dan mempertanyakan adanya dugaan tersangka korupsi yang dijadikan pejabat di lingkungan Pemprov Riau | Ist
Beritariau.com, Pekanbaru - Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMPK) mendatangi DPRD Provinsi Riau, Senin (24/5/2021) guna mendesak legislatif untuk menyurati Gubernur Riau H Syamsuar, untuk mempertanyakan adanya dugaan tersangka korupsi yang dijadikan pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
"Kita minta Komisi I segera surati Gubernur Riau dan ambil langkah tegas. Kok tersangka korupsi dijadikan pejabat Pemerintah Riau. Rusak sudah roda pemerintahan Riau ini. Harusnya Gubri berani ambil sikap dengan memecat Eki Khadafi dan jangan melindungi, karena beliau merasa kebal hukum," kata salah seorang massa aksi, Robby Kurniawan, di hadapan Komisi I
Dilanjutkan para aktivis anti korupsi ini, pihaknya akan menunggu bagaimana perkembangan selanjutnya dan akan tetap terus menyuarakan agar persoalan segera tuntas.
Kedatangan GPMPK disambut oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto dan dua orang Anggota Komisi I lainnya.
Ade dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan perwakilan elemen masyarakat atas apa yang disampaikan di gedung DPRD Provinsi Riau terkait adanya dugaan tersangka korupsi yang dijadikan pejabat di Pemprov Riau.
"Persoalan ini (oknum pejabat,red) akan kita dorong dan akan kita sampaikan kepada pihak Gubernur. Kita akan coba adakan pertemuan dengan BKD Riau terkait bagaimana status eki khadafi. Kita akan dampingi dalam memperjuangkan kebenaran ini, " kata Ade, dalam penyampaiannya. (rls)

