Bentangkan Spanduk, GPMPK Desak Gubernur Riau Pecat Eki Khadafi

Bentangkan Spanduk, GPMPK Desak Gubernur Riau Pecat Eki Khadafi

AKSI - Sejumlah massa yang menamai dirinya Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPK) menggelar aksi di bundaran Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Senin (24/5/2021) | Ist

Beritariau.com, Pekanbaru - Sejumlah massa yang menamai dirinya Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPK) menggelar aksi di bundaran Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Senin (24/5/2021).

Dalam aksinya mereka mendesak Gubernur Riau, H Syamsuar, untuk memecat Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau Eki Khadafi, karena masih berstatus tersangka dugaan Korupsi Gedung Pasca Sarjana FISIP UNRI.

"Aksi ini sudah beberapa kali kami suarakan. Dan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap Provinsi Riau. Kita heran melihat orang-orang di sekeliling Syamsuar, banyak koruptor," kata salah satu massa aksi, Fajri, dalam seruannya.

Dia juga merincikan sederetan, koruptor yang dituding oleh pihaknya yakni misalnya kasus mantan Sekda Provinsi Riau, Yan Prana Jaya yang terlibat kasus Bansos di Kabupaten Siak dengan melibatkan orang-orang terdekat Syamsuar.

"Anehnya kali ini, kali ini Syamsuar tutup mata menetapkan tersangka korupsi jadi pejabat pelaksana lelang. Bagaimana Riau mau bebas korupsi kalau pejabatnya korup," cetus Fajri.

Harusnya, Syamsuar lebih peka dengan hal-hal sensitif tersebut. Sebab, namanya kasus hukum apalagi sudah masuk ranah pengadilan tetap saja masuk dalam daftar hitam.

"Jangan sampai di cap sebagai pendukung koruptor, Syamsuar marah pula. Padahal faktanya begitu," bebernya.

Dari pantauan, massa aksi hanya sempat berkumpul di Jalan cut Nyak Dien dan tidak menuju ke titik aksi yang sudah direncanakan. Aksi yang dilakukan dikawal ketat aparat yang dipimpin kasat Intel Polresta Pekanbaru. Melalui pengeras suara, Kasat Intel membubarkan massa aksi dan membentangkan spanduk. (rls)