Kapolresta Pekanbaru : Kapasitas Pusat Perbelanjaan dan Wisata tak Boleh Lebih dari 50 Persen

TINJAU - Anggota Polisi Melakukan Pengecekan Jumlah Pengunjung di Salah Satu Pusat Perbelanjaan di Kota Pekanbaru | Ist
Beritariau.com, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, memantau pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata yang ada di Kota Pekanbaru, Minggu (16/5/2021). Pemantauan, guna mengantisipasi lonjakan pengunjung saat libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Agar tidak terjadi lonjakan pengunjung pusat-pusat keramaian tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas," kata Nandang.
Pemantauan kegiatan ini dilakukan karena angka Covid-19 masih tinggi, khususnya di kota Pekanbaru. Kegiatan ini juga dilakukan atas Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Pusat perbelanjaan dan tempat keramaian tetap harus tetap mematuhi protokol kesehatan," ucap Nandang.
Adapun situasi pusat keramaian yang ada di kota Pekanbaru sudah ada yang buka dan masih ada yang tutup karena dikhawatirkan akan terjadinya lonjakan pengunjung.
"Masyarakat harus memahami keadaan ini, jadi sangat diharapkan kurangi aktivitas diluar rumah, demi memutus mata rantai penularan Covid19." pungkasnya.

