Gedung Bekas SPN Pekanbaru

Jika masih nekad, Polda Riau akan Karantina Pemudik di Gedung Bekas

Jika masih nekad, Polda Riau akan Karantina Pemudik di Gedung Bekas

TANDA TANGAN - Gubernur Riau, H Syamsuar bersama Forkopimda lainnya melakukan deklarasi guna menyikapi dan meniadakan mudik serta pembatasan moda transportasi dan ajakan untuk berlebaran dirumah saja | Ist

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, sudah menyiapkan gedung bekas SPN di Rumbai Pekanbaru sebagai tempat karantina, bagi yang nekad melakukan mudik lebaran ke Riau.

"Daya tampung (gedung,red) 300 orang dan masih tersedia aula disana. Aturan ini kita tegakkan mengacu pada Perda nomor 4 tahun 2020," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, usai mengadakan deklarasi di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru, bersama Forkopimda lainnya yang dipimpin oleh Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (21/04/2021).

Seperti diketahui, angka Covid-19 di Provinsi Riau semakin meningkat. Pemprov Riau bersama Forkopimda melakukan deklarasi guna menyikapi dan meniadakan mudik serta pembatasan moda transportasi dan ajakan untuk berlebaran dirumah.

Adapun teks deklarasi tersebut memuat 3 poin yang dibacakan oleh Gubernur Riau, H Syamsuar. Adapun bunyi deklarasi itu yakni :

1. Demi kesehatan seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah provinsi Riau).
2. Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
3. Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah saja.

Pemprov Riau juga menyampaikan 'Salam Sehat', bagi seluruh warga masyarakat sebagai statement sebelum membubuhkan tanda tangannya diikuti oleh para Forkopimda.***