Dewan Menduga Pekerjaan Rehab Sekolah Pekanbaru Tak Sesuai Spesifikasi

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Wan Agusti | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Wan Agusti menduga, proyek pengerjaan revitalisasi pembangunan sekolah SD dan SMPN di Kota Pekanbaru oleh pihak ketiga, tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.
"Kita minta Inspektorat Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap semua hasil pekerjaan revitalisasi sekolah tersebut," ucapnya, kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Politisi Gerindra ini mengaku khawatir, proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga melalui anggaran APBD Perubahan tahun anggaran 2020 di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, rawan dengan penyimpangan.
"Kita akan lakukan evaluasi terhadap hasil kerja yang dilakukan oleh pihak ketiga ini, karena bisa saja tak tertuang di dalam rencana kerja," jelasnya.
Seperti diketahui, beberapa sekolah dibawah naungan Disdik Kota Pekanbaru, tengah dilakukan perbaikan seperti perbaikan atap sekolah, plafon dan beberapa pekerjaan lainnya.
Komisi IV DPRD Pekanbaru, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai realisasi progres pembangunan revitalisasi sekolah tersebut.
"Kita khawatir terjadi penyimpangan. Jika sudah menyimpang, maka sudah masuk pelanggaran hukum. Dan kita minta Disdik Pekanbaru bertanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Pekanbaru, Dr Ismardi Ilyas mengaku, sejauh ini pembangunan revitalisasi sekolah yang tidak ada persoalan. Bahkan, dia menyebut progres pembangunan revitalisasi itu sudah dilakukan evaluasi. "Kita siap saja apabila Komisi IV memanggil," singkatnya. [Bam]

