Data Gerai Tak Singkron
Komisi II DPRD Pekanbaru Desak Toko Ritel Modern Tak Berizin Ditutup

RAPAT - Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, H Fathullah (Kanan) dan Sekretaris, Dapot Sinaga (Kiri), memimpin jalannya rapat bersama manajemen ritel modern | Beritariau.com2020
Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi II DPRD Pekanbaru, mempertanyakan data 276 toko ritel yang tersebar di Kota Pekanbaru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar di ruang Komisi II, Senin (07/11/2020) pagi.
Rapat yang di pimpin oleh Ketua Komisi II, H Fatullah di dampingi Sekretaris, Dapot Sinaga dan Anggota, Munawar Syahputra, mempertanyakan pembinaan UMKM sesuai aturan yang tertuang dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
"Mana UMKM yang dibina. Jika sudah 100 gerai dan ditambah 60 franchise milik orang Pekanbaru yang berinvestasi, harus ada pembinaan," Kata Munawar.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II, Dapot Sinaga menjelaskan, toko ritel modern sudah banyak menyebar di daerah pelosok dan berada dekat dengan pasar tradisonal dan pasar rakyat. Jaraknya pun tidak sampai 350 meter.
"Di data yang diberikan ini 140 gerai, sementara kami pegang data 276 gerai. Terus terang data kalian belum akurat. Sampaikan ke pimpinan kalian akan kami tutup semua gerai ini," cetus Dapot.
Menanggapi itu, Manajemen Alfamart, Happy, memberikan penjelasan di hadapan Komisi II mengenai 276 titik gerai yang disebutkan tidak benar adanya.
"Itu (276 titik,red) salah satu informasi yang belum divalidkan dan itu opini. Kita ini aspek hukum. Semua prosedur kita penuhi sampai ke bawah. Yang kita sampaikan by data dan tidak ada kita buat-buat," terangnya. [Bam]

