Mainkan Addendum, Anggota Sebut Ketua DPRD Pekanbaru Pimpinan Pembohong

Mainkan Addendum, Anggota Sebut Ketua DPRD Pekanbaru Pimpinan Pembohong

SANDIWARA - Ketua DPRD Pekanbaru, melakukan sandiwara penandatanganan Addendum Program Pembangunan Pemko Pekanbaru Yang Berbarengan Dengan Proyek Startegis Nasional Dalam MoU Addendum di Ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (30/11/2020) malam | Beritariau.com2020

Beritariau.com, Pekanbaru - Rapat Paripurna Penandatanganan APBD 2021 di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (30/11/2020) malam, diwarnai interupsi dari semua Anggota DPRD Pekanbaru yang hadir dalam rapat.

Dimana saat pengesahan APBD 2021 yang bersamaan dengan penandatanganan addendum program Pemko Pekanbaru dalam pembangunan proyek startegis nasional, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, menolak menandatangani perjanjian tersebut.

Dari pantauan beritariau.com, sidang awalnya berjalan dengan lancar. Saat dilakukannya pengesahan bersama addendum, Walikota Pekanbaru dan 4 Pimpinan turun dari podium.

Perjanjian ini diabadikan oleh awak media melalu foto bersama diawali dari Walikota Pekanbaru dan Sekda dan 3 Pimpinan DPRD Pekanbaru yakni Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal, secara silih berganti melakukan penandatanganan.

Namun saat giliran Hamdani, Politisi dari PKS ini tampak memegang pena diatas perjanjian addendum, tanpa menggerakan tangannya.

Sontak saja, sidang berlangsung dengan gaduh. Walikota Pekanbaru terpaksa menghentikan pidato singkatnya tentang pengesahan APBD 2021. Dan interupsi datang silih berganti dari Anggota DPRD Pekanbaru.

Diawali dengan interupsi Pimpinan DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri di depan podium dan menyampaikan kekecewaannya kepada Hamdani selaku pimpinan sidang. Dia menyebut, jika kerja DPRD dari pagi hingga malam hari tidak dihargai.

"Selama menjadi Anggota DPRD Pekanbaru, ini pertama kalinya pimpinan menyampaikan interupsi di depan," ucapnya.

Interupsi lain juga datang dari Anggota DPRD Pekanbaru, Masni Ernawati. Menurutnya, selaku pimpinan sidang, harusnya Hamdani tidak mempermainkan apa yang telah disepakati dalam rapat Banggar bersama anggota. "Ketua berkhianat kepada kami," cetusnya.

Sementara, interupsi dari Anggota DPRD Pekanbaru, Ali Suseno mengungkapkan kekecewaan serupa. Menurutnya, apa yang dipertontonkan oleh Ketua DPRD Pekanbaru dengan gestur "mainan" tandatangan tersebut, jelas telah mempermalukan lembaga.

"Kita dipermalukan. Kalau tidak setuju, dari awal tidak setuju. Kami merasa dibohongi. Ini (Addendum,red) kepentingan masyarakat Pekanbaru. Kita sudah konsultasi di Kementerian dan Provinsi. Tidak ada masalah, sudah kita sepakati tadi pagi. Apa yang salah kan tidak ada, kecuali kita ada meminta ke pemerintah itu baru," ungkap Ali.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung, menyebutkan jika Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, sudah tidak pantas dipercaya lagi menjadi pimpinan di DPRD.

"Saya Krismat Hutagalung, Saya tidak mau dipimpin oleh orang pembohong. Kalau tidak ketemu kata sepakat, jangan lakukan ini (mempermainkan addendum,red). Jangan buat sandiwara yang tidak layak di lembaga ini oleh orang seperti itu (Hamdani,red). Saya kecewa dan saya berbicara ke tiga pimpinan di depan," bebernya.

Hamdani sebagai pimpinan sidang meminta Walikota Pekanbaru, melanjutkan pidatonya di depan podium. Interupsi dari Anggota DPRD Pekanbaru, dijawabnya dengan mengatakan antara addendum dengan pengesahan APBD 2021, punya 2 hal yang berbeda.

"Jangan disatukan itu (dua penegesahan,red) karena berbeda. Saya hadir disini melakukan pengesahan APBD, Kalau ada intruksi MoU addendum itu hal yang berbeda, jangan disamakan. Dan dalam hal ini, saya ikut sikap fraksi," ucapnya.

Rapat dilanjutkan kembali dan Walikota Menyampaikan pidato tentang pengesahan APBD 2021 di depan podium. [Bam]