Ranperda MDTA Pekanbaru Segera Disahkan

RAPAT - Pansus MDTA DPRD Pekanbaru, Gelar Rapat Pembahasan Terakhir | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Pansus Ranperda Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Pendidikan Diniyah Non Formal, sudah selesai dibahas. Tinggal disahkan menjadi Perda.
"Pembahasannya sudah final. Alhamdulillah, semua masukan sudah kita akomodir. Dalam waktu dekat kita sahkan melalui paripurna," kata Ketua Pansus MDTA DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE, Selasa (29/09/2020).
Pembahasan terakhir di DPRD, semua pihak terkait diundang untuk memberikan masukan. Seperti halnya Pj Sekdako Pekanbaru M Jamil, tenaga ahli H Ilyas Husti, pihak akademisi, Ketua Tim FKPQ Bambang Priyo, Perwakilan Disdik Pekanbaru Alda Fiandri, Kemenag, BKMT, FKDT dan lainnya.
Untuk diketahui, Pansus MDTA ini merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru, yang mulai dibahas sejak away tahun lalu. Latar belakangnya, karena dewan miris melihat kondisi guru-guru di MDTA, yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Terutama dalam hal pemberian insentif guru, yang selama ini guru MDTA masih belum diperhatikan.
"Harapan kita bersama terciptanya pendidikan MDTA yang lebih berkualitas, " harap politisi Hanura ini.
Dengan akan disahkannya Ranperda ini, kata Zulfahmi, maka honor guru MDTA akan dianggarkan di APBD Pekanbaru. "Dan tiap bulan guru MDTA diberikan honor sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," sebutnya.
Adanya Ranperda ini juga, tambah Zulfahmi sebagai upaya penyelarasan terhadap visi misi Kota Pekanbaru, yaitu Pekanbaru Smart City yang Madani yang diusung Walikota Dan Wakil Walikota Firdaus-Ayat.
Dijelaskan Zulfahmi yang juga merupakan Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru ini, bahwa proses pembahasan Ranperda MDTA ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dibahas dalam rapat intern Pansus, hearing dengan OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Yang pasti, salah satu rekomendasi Pansus bahwa setiap bulan para guru MDTA yang berjumlah sekitar 3.000-an harus diberi insentif. Nanti untuk Juklak dan Juknisnya diatur dalam Perwako," tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekko Pekanbaru M Jamil mengapresiasi kerja Pansus, yang dari awal sudah serius membahasnya agar bisa mendukung program Pemko ini. Tentunya ini menjadi perhatian besar pemerintah, dalam hal mensejahterakan para guru MDTA di Kota Pekanbaru.
"Pak Walikota Firdaus MT sangat mendukung Ranperda MDTA ini. Sebab, menyangkut visi misi Kota Pekanbaru. Terlebih lagi para guru MDTA memang wajib diberikan perhatian khusus," tegasnya.
Pemko mengharapkan, agar pengesahan Ranperda ini segera direalisasikan oleh Pansus DPRD. Sehingga tahun depan (2021), bisa terapkan. "Secara pribadi juga, saya sangat apresiasi kerja DPRD, berharap segera disahkan, " tutur Jamil. [Red]

