Rakor Penanganan Karhutla Provinsi Riau

Gubri Usul Pembangunan di Tiga Pulau Terluar di DPR RI

Gubri Usul Pembangunan di Tiga Pulau Terluar di DPR RI

Gubernur Riau H Syamsuar ketika hadir pada rapat Komisi V DPR RI di Jakarta

Beritariau.com, Pekanbaru - Tiga pulau terluar di provinsi Riau, Indonesia, saat ini mengancam Sumber Daya Alam, Infrastruktur jalan, rumah masyarakat dan fasilitas umum serta fasilitas sosial. Kondisi ini terancam rusak.

Menyikapi hal ini Gubernur Riau, Syamsuar, pada Kamis (09/07/2020) kemarin, melakukan koordinasi dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonsia (DPR RI) di Jakarta.

Dalam presentasinya Ia menyampaikan, tiga pulau terluar yang mengalami abarasi pantai lokasinya berada di pulau Bengkalis, pulau Rupat, pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

“Saat ini kondisi tiga pulau tersebut mengalami abrasi yang cukup tinggi sehingga dapat mempengaruhi mundurnya garis pantai terluar provinsi Riau,’’ kata Syamsuar pada rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi V, Hj Nurhayati.

Dia menjelaskan, kondisi eksisting pada tiga pulau terluar tersebut, terjadi abrasi sepanjang 167,22 km. Penyebab abrasi yaitu, karena gelombang dan arus laut yang besar dari Selat Malaka.

Untuk itu pihaknya datang ke Komisi V DPR RI untuk menyampaikan aspirasi Riau dan mengusulkan dukungan APBN kepada pemerintah pusat.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi V, Hj Nurhayati mendukung penuh apa yang diperesntasikan dan diusulkan Gubernur Riau terkait penanganan abarasi di tiga pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara jiran Malaysia itu.

“Kami dari Komisi V DPR RI mendukung usulan Gubernur Riau, masalah ini terkait dengan Kedaulatan NKRI karena tiga pulau tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia,” kata Wakil Ketua Komisi V, Hj Nurhayati, ketika memimpin rapat di Komisi V DPR RI, di Jakarta, kemarin

DPR RI akan kembali melakukan rapat koordinasi bersama pejabat esselon I dan esselon II Kementerian terkait usulan Gubernur Riau itu. Realisasi bisa direncanakan pada tahun 2021.

"Intinya kami dari Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh,’’ ujar Wakil Ketua Komisi V, Hj Nurhayati.

Anggota Komisi V DPR RI,  H. Syahrul Aidi Maazat turut menyampaikan, usulan dan presentasi yang disampaikan Gubernur Riau tentang kebutuhan pembangunan infrastruktur di Riau.

Dengan hadirnya Gubernur Riau di Komisi V memberikan tanggapan apresiasi yang sangat positif dari pimpinan dan anggota Komisi V. Ini merupakan ikhtiar yang dilakukan Gubernur Riau dalam mewujudkan pembangunan untuk masyarakat Riau.

“Ini adalah catatan yang sangat penting rasanya belum ada Gubernur Riau yang melakukan presentasi di Komisi V yang membidangi Infrastruktur selama ini," ucapnya.

Sementara, anggota Komisi V DPR RI H Ansar Ahmad menuturkan hal yang sama. Ia mengatakan, Riau merupakan daerah penyumbang minyak mentah dan Crude Palm Oil (CPO) yang sangat besar untuk NKRI. Melihat kondisi tiga pulau terluar di Riau yang terpuruk akibat abrasi dirinya mengaku sangat prihatin.

“Provinsi Riau telah menyumbangkan kontribusi besar untuk NKRI, apa yang disampaikan oleh Gubernur Riau tentang abrasi yang mengancam pulau terluar saya sangat prihatin dan akan memberikan perhatian,” tuturnya.

Dalam penangan abrasi di tiga pulau terluar pemerintah provinsi Riau telah melakukan berbagai upaya yaitu, melakukan rehabilitasi dengan menggunakan pemecah ombak di sebagian pesisir pantai di Pulau Rupat dan Pulau Bengkalis dan pada Pulau Rangsang.

Penertiban pemanfaatan mangrove illegal (industri arang), penanaman mangrove, mengembangkan sektor ekonomi lain untuk mata pencaharian  alternatif di sektor perikanan dan tanaman pangan (padi, jagung) hortikultura (durian) dan perkebunan (kopi, karet, sagu).

Teknis rehabilitasi atau upaya memperlambat laju abrasi dilakukan dengan menggunakan berbagai kayu mangrove, hal ini justru mempercepat laju kerusakan mangrove yang ada, dan juga tidak bertahan untuk waktu yang lama.

Kemudian, Pemulihan Kawasan Pesisir Provinsi Riau sebagai Proyek Strategis Nasional, Prioritas Nasional dan menjadikan Pulau Rupat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus dalam RPJMN 2020-2024. (Adv)