Polda Riau Seret Dirut PT DSI Siak Tersangka Karhutla

Beritariau.com, Pekanbaru - Polda Riau akhirnya membuka identitas tersangka kebakaran hutan dan lahan yang menyeret PT Duta Swakarya Indah. Dia adalah direktur PT DSI berinisial MS.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Jumat mengatakan MS menjadi tersangka perorangan dari perusahaan sawit yang berlokasi di Kabupaten Siak tersebut. Selain MS, Polisi juga menetapkan PT DSI sebagai tersangka secara korporasi.
"Untuk PT DSI ada dua tersangka. Pertama MS yang merupakan direktur perusahaan tersebut serta PT DSI sendiri," kata dia.
Dalam penanganan perkara ini, Narto mengaku penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli serta perwakilan perusahaan itu sendiri. Sunarto membeberkan, untuk lahan PT DSI yang terbakar, luasnya sekitar 9,4 hektar. Diduga ada unsur kelalaian terkait kebakaran itu.
Lahan PT DSI terbakar pada Februari 2020 lalu. Kebakaran itu menghanguskan 9,4 hektare lahan perusahaan. Kebakaran lahan berada di area H-19, Desa Sangkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Sebelumnya, tim dari Ditreskrimsus Polda Riau juga sudah turun ke lokasi lahan terbakar untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak. Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada pertengahan Maret 2020.
Seiring perkembangan penyidikan, penyidik akhirnya menetapkan PT DSI sebagai tersangka pembakar lahan.

