Akibat Covid-19, 64 Perusahaan di Pekanbaru PHK & Rumahkan Karyawannya

Akibat Covid-19, 64 Perusahaan di Pekanbaru PHK & Rumahkan Karyawannya

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan, terhitung sampai akhir maret 2020 lalu, 64 perusahaan yang ada di Pekanbaru, sudah ada sekitar 109 karyawan di PHK dan 705 orang dirumahkan.

Menurutnya, hal tersebut karena perusahaan tempat mereka bekerja mengalami krisis ekonomi dan tidak mampu lagi untuk membayar upah atau gaji karyawan. 

"Omzet perusahaan mereka tidak sebanding lagi untuk membayar gaji karyawan makanya terpaksa melakukan PHK dan merumahkan. Bahkan ada juga perusahaannya yang tutup atau bangkrut," kata Jamal, kepada wartawan, Kamis (09/07/2020).

Jika dirincikan, perusahaan yang terdampak akibat Covid-19 ini terjadi pada berbagai sektor dan beragam macam perusahaan. Seperti , hotel, kuliner, cafe serta perusahaan sektor jasa lainnya.

"Yang banyak terkena itu (PHK dan dirumahkan,red) karyawan hotel," jelasnya.
 
Untuk pengaduan karyawan selama pandemi covid-19 ini disebutnya meningkat. Ada yang melaporkan terkait perselisihan hak karyawan dengan perusahaan, perselisihan kepentingan, dan perselisihan PHK.

"Ada 89 laporan yang masuk ke Disnaker Kota Pekanbaru sejak covid-19. Dan saat ini dalam tindaklanjut mediasi dengan perusahaan," pungkasnya. (*)