Pihak Ketiga Urus Limbah Covid-19 di Riau

Pihak Ketiga Urus Limbah Covid-19 di Riau

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Sejak Pandemi Covid-19 di Provinsi Riau, pada awal bulan Maret 2020 lalu, hingga saat ini, sampah medis bekas penggunaan penanganan pasien diseluruh Kabupaten dan Kota di Riau, telah ditangani secara baik.

Dalam penanganan limbah medis Covid-19 di Riau ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Minggu (28/06/2020) mengatakan, yang mengurus nya adalah pihak ketiga.

Mimi mencontohkan, untuk sampah medis di RS Awal Bros. Pihak ketiga yang mengurus nya adalah PT Langit Biru.

''Langit biru ini merupakan anak perusahaan RS Awal Bros, lebih tepatnya merupakan transporter,'' kata Mimi.

Kebijakan pemusnahan sampah medis Covid-19 ini ada di manajemen rumah sakit nya. Meski begitu, setiap sampah medis Covid-19 di Riau selalu dibuang di wilayah luar Riau.

''Setahu saya, sesuai aturan sampah medis selalu dibuang ke Jakarta. Karena sesuai kesepakatan, disana (Jakarta, red) yang ada tempat pemusnahannya,'' ungkap Mimi.

Sedangkan, untuk sampah di rumah sakit lain, seperti contoh di RSUD Arifin Achmad, sama halnya dengan dirumah sakit lain. 

''Prosesnya sama, kalau di RSUD AA, coba tanya langsung direkturnya. Saya rasa sama, mereka juga pakai pihak ketiga dan harus dibuang keluar Riau,'' sebut Mimi.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, M Murod, di posko Gugus Tugas Provinsi Riau, di pada bulan Mei 2020 lalu, sebanyak 18 ton limbah infeksius telah dimusnahkan.

Dari hitung-hitungan pihaknya, untuk limbah infeksius dari 48 rumah sakit rujukan Covid-19 di Riau mengalami peningkatan yang signifikan.

Murod memaparkan, awalnya hanya tiga ton di bulan Maret per bulan. Kemudian, ada peningkatan menjadi delapan ton di bulan April, dan 18 ton di bulan Mei. ''Itu total yang sudah dimusnahkan,'' kata Murod. (*)