Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Usaha Di Pekanbaru Terancam Dicabut
.jpeg)
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, SE | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, meminta kepada para pelaku usaha dapat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Meski saat ini dalam proses transisi ke new normal.
Menurutnya, jika ada pelaku usaha yang tidak patuh dengan aturan protokol kesehatan dalam beroperasi, maka disarankan ada pengecekan berkala dan diambil tindakan tegas.
"Tegas-tegasnya sampai ke pencabutan izin," Kata Azwendi, kepada wartawan, Senin (22/06/2020).
Menurutnya, pengelola tempat usaha, atau pelaku usaha mestinya sudah mengetahui isi dari terbitnya Peraturan Walikota (Perwako) 104/2020 yang mengatur perilaku hidup baru (PHB), pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kita support Pemerintah dalam hal menggerakkan kembali perekonomian pasca PSBB, dan pelaku usaha juga harus patuh dengan aturan dalam masa transisi ini," ungkap politisi Demokrat ini.
Dalam penerapan, perlu ada sosialisasi secara maksimal. Dan tim gugus tugas covid-19 harus bisa memastikan bahwa aturan yang dianjurkan dalam protokol kesehatan dan juga perwako berjalan sampai ke masyarakat.
"Harus saling mengingatkan, jangan lengah, harus diawasi sampai kondisi benar-benar diterapkan," tegasnya.
Begitu juga untuk pergerakan orang di pintu-pintu masuk Pekanbaru. Bandara SSK II, pelabuhan dan juga terminal BRPS. Karena Bandara SSK II sudah dibuka khususnya untuk penerbangan domestik, dan untuk penerbangan luar negeri masih di bahas. Begitupula di jalur darat.
"Lakukan pemeriksaan untuk semua jalur masuk orang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, jangan kendur. Bahaya jika gelombang kedua covid-19 benar-benar terjadi. Semua akan capek lagi," tutupnya. [Bam]

