Paripurna HUT Kota Pekanbaru 236 Tahun, Tamu Undangan Wajib Pakai Masker

Paripurna HUT Kota Pekanbaru 236 Tahun, Tamu Undangan Wajib Pakai Masker

PARIPURNA - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, menggelar Paripurna di ruang paripurna beberapa waktu yang lalu | Beritariau.com2020

Beritariau.com, Pekanbaru - Plt. Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rikasari MSi, mengatakan, tempat pelaksanaan sidang paripurna istimewa HUT Pekanbaru 236 tahun telah dipersiapkan dengan matang.

Termasuk katanya, penerapan protokol kesehatan seperti penyusunan tempat duduk dengan jarak antar kursi yang lain 1 meter.

"Semua tamu undangan wajib pakai masker, dan nanti juga di lokasi paripurna disiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan juga Protokol kesehatan lainnya," Kata Rika, kepada wartawan, Senin (22/06/2020).

Untuk undangan paripurna ini pun dibatasi sesuai Protokol kesehatan, hanya akan diisi untuk 187 undangan saja sesuai jumlah yang disebar. Biasanya untuk kapasitas ruangan itu mencapai lebih kurang 800 an.

"Kita tetap patuh dengan protokol kesehatan, dan berharap bisa saling menjaga," ungkap Rika lagi.

Diketahui, pelaksanaan itu akan dihadiri oleh Gubernur Riau, H Syamsuar pada pukul 17.00 WIB. Selain itu juga Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Wakil Walikota H Ayat Cahyadi SSi, mantan wako/Wawako, mantan ketua dewan, para kepala
OPD lingkungan Pemko, Forkompinda, ada Pimpinan Bank, GM PT Chevron, Sukamto, dan juga lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST, melakukan peninjauan ke ruangan sidang istimewa HUT Pekanbaru. Dia hanya ingin memastikan pelaksanaan sudah sesuai dengan yang diharapkan.

"Saya hanya ingin memastikan lokasi acara aman, dan tentunya berharap dapat terlaksana dengan baik meski dalam masa transisi new normal," tutupnya. [Bam]