Komisi III Bakal Kunlap Ke 4 Klinik Yang Diduga Milik Oknum Pejabat Pemko

RDP - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar (RDP) bersama PKFI Riau, Diskes Pekanbaru dan BPJS Kesehatan Pekanbaru. RDP membahas dugaan penyimpangan kepesertaan BPJS ke 4 klinik yang ada di Pekanbaru dan diduga milik oknum pejabat pemko Pekanbaru | Beritariau.com2020
Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, akan melakukan agenda Kunjungan Lapangan (kunlap) di 4 klinik yang diduga milik salah seorang oknum pejabat Pemko Pekanbaru.
Penegasan itu langsung disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy, saat dikonfirmasi beritariau.com, Jum'at (12/06/2020).
"Kita ingin melihat, apakah benar atau tidak. Atau sudah sesuai atau tidak. Jika ini jadi temuan maka akan kita panggil Dinas Kesehatan dan BPJS lagi," Kata Yasser.
Sebagaimana diketahui, dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III pada Senin (08/06/2020) pekan lalu bersama Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Riau, Diskes Pekanbaru dan BPJS Kesehatan Pekanbaru, PKFI Riau menuding Diskes mengarahkan peserta PD Pemda yang dibiayai APBD dan APBN ke 4 klinik yang diduga milik salah seorang oknum pejabat Pemko Pekanbaru.
Namun dari hasil rapat itu, BPJS Kesehatan Pekanbaru membantahnya. Pihak BPJS mengaku jika jalur prosedur dan teknis pelaksanaan pendaftaran kepesertaan yang dijalankan oleh pihaknya sudah sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Kedepan kita tidak ingin hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepan. Dan kita harapkan kedepan proses ini mewakili keinginan dari PKFI selaku lembaga yang menanungi klinik kesehatan yang ditunjuk pemerintah,"pintanya.
Persoalan ini disebutkannya sudah dilakukan penyampaian saran dan pendapat agar PKFI Riau berkoordinasi dengan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pekanbaru, dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Jadi kita ingin koordinasilah jika ada masalah seperti ini, termasuk keinginan pemerataan itu kita minta diskes harus menindaklanjutinya, dengan catatan tidak ada yang melanggar aturan," sebutnya. [Bam]

