Polda Riau Selidiki Aksi Camat Rekam Bawahan Tanpa Busana

Polda Riau Selidiki Aksi Camat Rekam Bawahan Tanpa Busana

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang oknum camat di Kota Pekanbaru dilaporkan ke Polda Riau. Pasalnya, dengan tidak senonoh dia merendam bawahannya di kolam ikan tanpa busana. Tak hanya merendam, oknum tersebut juga merekam video dan menyebarkan video tersebut ke teman- teman korban.

Merasa di permalukan, korban yang diketahui berinisial CGP lantas melaporkannya ke Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan perkara ini kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Riau. Dimana penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi dalam perkara itu.

"Penyelidik masih menunggu hasil laboratorium forensik Cabang Medan, Sumatera Utara. Setelah diterima hasil lab akan dilakukan gelar perkara," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/06).

Sunarto menjelaskan, gelar perkara ini untuk menentukan apakah kasus ini dihentikan atau dilanjutkan ke penyidikan. Sementara, hingga saat ini   terlapor juga belum diperiksa terkait perkara yang menyeret namanya itu.

"Kalau saksi Iain sudah (dimintai keterangan), termasuk yang membuat Iaporan," kata Sunarto. 

Untuk diketahui, sang Camat dilaporkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang lnformasi Transaksi Elektronik, Pasal 27 (1) jo Pasal 45 ayat (1) dengan ancaman pidana 6 tahun. 

Perkara ini berawal ketika Camat itu memerintahkan CGP yang merupakan bawahannya untuk mencari uang pinjaman Rp200 ribu, namun hanya berhasil mendapatkan Rp100 ribu. 

Kesal tak sesuai keinginannya, camat tersebut tiba-tiba marah dan menyuruh korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya, serta dipaksa masuk ke kolam ikan. Bukan sebentar, korban cukup lama berada dalam kolam itu.

Malah sang Camat merekam korban memakai telepon seluler dan mengirim hasil rekaman itu ke korban, saat korban keluar dari kolam itu. Video ini sempat diperlihatkan kepada teman korban sehingga korban merasa dipermalukan.