Jaga Perbatasan Riau, Posko Cek Poin Covid-19 di Perpanjang

Jaga Perbatasan Riau, Posko Cek Poin Covid-19 di Perpanjang

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Untuk menjaga perbatasan Riau, posko cek poin yang masa berlakunya sudah berakhir pada jumat kemarin, kembali diperpanjang.

Perpanjangan ini guna memperketat pos penjagaan perbatasan hingga penularan Covid-19 yang ada di Provinsi Riau, dianggap aman atau masa pandemi sudah berakhir.

"Sampai sekarang posko cek poin didaerah perbatasan masih dijaga atau kembali diperpanjang, namun untuk sampai kapan belum ditentukan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Riau, Taufiq Oesman Hamid, Selasa (09/06/2020).

Dijelaskannya, posko cek poin ini awalnya sudah berakhir masa tugasnya pada 29 Mei 2020 lalu, namun karena rentan dengan penyebaran, gugus tugas kembali perpanjang hingga 5 Juni 2020.

"Posko cek poin untuk memeriksa setiap orang yang akan masuk ke provinsi Riau, dari daerah tetangga," terangnya.

Saat ini, tim dari Dishub Provinsi Riau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih berjaga di lima titik perbatasan diantaranya yakni, lintas Utara Riau-Sumatera Utara tepatnya di kabupaten Rokan Hilir serta posko di lintas barat Riau -Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kampar.

"Posko ketiga di lintas barat Riau - Sumatera Utara yang didirikan di Kabupaten Rokan Hulu, keempat berada di lintas Selatan Riau -Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kuantan Singingi. Dan terakhir posko kelima lintas timur Riau-Jambi yang didirikan di Kabupaten Indragiri Hilir," sebutnya. (*)