Pandemi Covid-19

Denda Pajak Motor di Hapuskan, Pendapatan Daerah Riau Naik Rp.23 Miliar

Denda Pajak Motor di Hapuskan, Pendapatan Daerah Riau Naik Rp.23 Miliar

Gubernur Riau, H Syamsuar, MSi

Beritariau.com, Pekanbaru - Gubernur Riau, H Syamsuar MSi mengakui, akibat kebijakan insentif berupa pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor hingga 29 Mei 2020 yang lalu, Pemprov Riau berhasil meningkatkan pendapatan pajak motor daerah.

Keringanan bagi wajib pajak daerah yang mendapatkan potongan denda keterlambatan akibat tidak membayar pajak motor yang jatuh tempo pada sebelumnya, diakuinya sangat mendorong masyarakat Riau membayar pajak dibandingkan kwartal pertama tahun 2020.

"Sampai tanggal 30 Mei 2020, jumlah pokok pajak kendaraan bermotor yang terkumpul 23.884.408.000," ujar Syamsuar, Selasa (09/06/2020).

Dia mengaku dalam menyusun kebijakan itu di masa pandemi covid-19, pemerintah tetap berjalan mendapatkan pendapatan asli daerah dengan tidak terlalu membebankan denda kepada wajib pajak yang sudah jatuh tempo.

"Cukup hanya membayar pokok pajak, kita beri keringanan dengan membebaskan denda keterlambatan bayar pajak hingga 29 Mei 2020 yang lalu," jelasnya.

Sementara itu, Plt Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan, kebijakan yang diberikan kepada wajib pajak daerah khusus kendaraan bermotor, membantu pemerintah mengisi kas daerah.

"Dengan hanya membayar pokok pajaknya saja dan denda keterlambatan dihilangkan," paparnya.

Lebih jauh dia merincikan, jumlah pokok pajak kendaraan bermotor yang di bayar wajib pajak dari 12 Kabupaten/Kota se Riau, sebesar Rp. 23.884.408.000 dengan jumlah keringanan denda pajak yang diberikan sebesar Rp. 6.057.244.061 untuk 25.687 unit kendaraan bermotor.

"Artinya, minat warga Riau dalam membayar pajak masih tinggi dengan adanya program penghapusan denda keterlambatan pajak motor," urainya.

Pihaknya berencana akan kembali membuat beberapa program untuk menggenjot pendapatan daerah dalam waktu dekat ini. "Yang jelas menunggu momentumnya dulu," tutupnya. (*)