Pemko Pekanbaru Kasih Tanda Cat Permanen "Miskin" Di Rumah Penerima Bansos

BERI BANSOS - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, memberikan bantuan penerima bansos sembako bagi keluarga miskin. Bansos ini ditandai dengan pemberian tanda cat rumah permanen miskin yang ada di depan rumah | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko Pekanbaru) memberlakukan pemberian tanda cat permanen 'Miskin' di rumah penerima bantuan sosial (bansos) yang terdampak penyebaran Covid-19.
Penerima bantuan itu berasal program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan penerima data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta warga yang rentan miskin.
Pemberian bantuan ini didukung oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP, Ruslan Tarigan, saat dimintai tanggapan mengenai penerapan tersebut, Rabu (06/05/2020).
Ruslan mengatakan, tujuan pemberian tanda 'miskin' itu dimaksudkan agar pendataan tepat sasaran dan menyasar kepada yang menerima bantuan ditengah Pemko Pekanbaru saat ini sibuk melakukan pendataan bagi warga yang terkena dampak covid-19.
"Cara memberikan stiker cat ini langkah yang tepat, dan seharusnya sudah dari dulu didata masyarakat mendapat bantuan itu," kata Ruslan.
Sekadar informasi, di Pekanbaru, ada sekitar 81 ribu KK yang mendapat bantuan pemerintah. Terdiri dari 35 ribu KK penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditambah dengan penerima bantuan sosial covid-19 terdampak sekitar 45 ribu lebih kurang.
Ruslan tidak setuju jika pendistribusian 81 ribu KK penerima bansos melibatkan BUMD. Kondisi ini berakibat menghambat laju kebijakan Pemko dan hanya menambah masalah baru.
Justru katanya, perangkat wilayah mulai dari camat, lurah, RT/RW yang lebih paham dalam mendata sekaligus memberi pemasangan stiker penerima bantuan ini dikarenakan tahu dengan situasi dan kondisi daerah.
"Pemasangan tanda dengan cat dinding rumah itu supaya tidak terjadi tumpang tindih, dan distribusi bantuan tepat sasaran," jelasnya.
Penyerahan bantuan diharapkan dibuatkan berita acara bersama antara pemko dan seluruh perangkat yang ada. Jika ada penerima yang menolak, Ruslan menilai warga tersebut sudah mampu dan tidak masuk dalam kategori miskin.
"Sosialisasi sampai tuntas, dan semua pihak harus mendukung. Dan yang terpenting jangan ada satu pihak pun yang mengambil keuntungan dalam musibah covid-19 ini," ucapnya mengingatkan. [Bam]

