Pemko Pekanbaru Tunda Bantuan Menunggu Korban Berjatuhan

Pemko Pekanbaru Tunda Bantuan Menunggu Korban Berjatuhan

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dari Fraksi PKS, Rois | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) diminta menyikapi persoalan bantuan sosial sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Bantuan itu, diberikan kepada warga yang terdampak berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

"Kita minta data 132 ribu yang diambil dari RT/RW itu segera dikucurkan. Disana ada hak warga. Warga bukan meminta-minta tapi itu hak," Kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Rois, kepada beritariau.com, Selasa (05/05/2020).

Menurutnya, kebijakan yang dibuat Pemko Pekanbaru tentunya harus sebanding dengan apa yang diterima oleh warga. Sebab, kondisi ini berdampak luas kepada masyarakat banyak.

"Gerak warga dibatasi. Solusinya segera cairkan anggaran yang sudah dialihkan untuk diberikan bantuan dari kebijakan PSBB ini," pintanya.

Dengan penyaluran yang sampai saat ini belum jelas realisasinya ditambah transparansi data yang simpang siur ditengah masyarakat, hal itu harus menjadi koreksi dari pemko pekanbaru.

"Kalai menunda-nunda artinya Pemko Pekanbaru menunggu korban berjatuhan. Ini bukan masalah corona tapi karena pihak Pemko abai dengan kondisi ini," pungkasnya. [Bam]