Dewan Ini Sebut PSBB Pekanbaru Tahap Awal Gagal & Hanya Pencitraan

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dari Fraksi PKS, Firmansyah, Lc | Beritariau.com2020
Beritariau.com Pekanbaru - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap awal di Kota Pekanbaru dianggap gagal. Ungkapan itu disebutkan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Firmansyah Lc.
Gagalnya penerapan PSBB yang disampaikan Firmansyah, dikarenakan adanya beberapa faktor. Salah satunya adalah gejolak bantuan sosial (bansos) yang ditolak oleh Forum Komunikasi (FK) RT/RW karena bantuan jumlah di usulan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Kenyataannya, kata Firmansyah lagi, Pemko Pekanbaru, belum siap dalam sarana teknis pendistribusian. Pemberian informasi dan teknis penyaluran juga simpang siur antara gugus tugas dengan petugas dilapangan terjadi miss komunikasi.
"Sampai hari ini, tidak jelas sasaran dana bantuan. Dari data yang diusulkan RT/RW yang keluar berbanding jauh. Nama penerima juga tidak jelas," Kata Firmansyah, kepada beritariau.com, Rabu (29/04/2020).
Selain gejolak bansos sembako, dia juga menyorot pemberlakuan PSBB dalam sarana moda transportasi orang dan barang. Dimana, informasi pemberlakuan jam malam tidak efektif dan banyak transportasi yang berkeliaran.
"Kalau ini (jam malam,red) di lapangan kita lihat hanya di sekat-sekat. Di jalan HR Soebrantas dan Jalan Sudirman Pekanbaru, jalurnya hanya dialihkan, keramaian masih ada. Maka kita simpulkan PSBB ini hanya pencitraan," cetusnya.
Berdasarkan evaluasi dari PSBB pertama itu, pihaknya melihat Pemko Pekanbaru belum siap dalam melaksanakan PSBB. Dalam memutus mata rantai covid-19 harusnya segala persiapan itu direncanakan dengan matang dan baik.
"Untuk itu, kami minta Pemko tidak memperpanjang PSBB sebelum betul-betul siap. PSBB yang diusulkan, harus diberikan dulu. Selama ini tidak diberikan, kita tidak akan menyetujui untuk diperpanjang," tegasnya.
Banyaknya persoalan-persoalan itulah, maka pihaknya pada Kamis (30/04/2020) pagi, akan memanggil gugus tugas penanganan Covid-19 Pemko Pekanbaru, untuk menggali keterangan yang terjadi di masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kita ingin minta penjelasan berapa alokasi dana yang dicairkan termasuk transparansi data dari RT/RW. Penerima yang sudah disalurkan, dana pusat, Pemprov maupun dari Pemko sendiri," tutupnya. [Bam]

