Bansos Tak Cukup, Pemko Pekanbaru Diminta Atur Skala Prioritas

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS, SIP | Beritariau.com2020
Beritariau.com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta mengatur skala prioritas apabila Bantuan Sosial (Bansos) yang nantinya disalurkan tidak mencukupi dari segi kebutuhan warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS SIP, kepada beritariau.com, Rabu (22/04/2020). Menurut politisi dari PKS ini, RT/RW sebagai gugus pendataan harus memberikan data riil yang ada di lapangan.
"Kalau tak cukup, pandai pemerintah nanti mengatur. Karena yang terdampak inikan hampir semua sektor," Kata Hamdani.
Warga yang terdampak, diharapkan dilakukan pendataan seluruhnya. Sebab, kebutuhan di masing-masing RT/RW yang ada di Pekanbaru berbeda-beda dan tidak sama.
"Sekarang ini, menyamakan persepsi. Di setiap tingkatan itu ada satu RT 30 KK, ada yang 150 KK, realistisnya kan seperti itu. Warga usul, RT melihat dan harus pandai memilah," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua LPM Meranti Pandak, Agustian Usman, memberikan kecaman kepada pendamping Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) di setiap kecamatan mengatur pembatasan kuota penerima bantuan kepada warga rentan miskin.
Dia menyebutkan jika kuota bansos disetiap RW dijatah. Hal ini menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Dan Agus juga meminta agar PMB-RW tidak perlu ikut campur masalah kuota bansos bagi korban yang terdampak Covid-19.
"Karena dijatah-jatah gitu, timbul kecemburuan sosial. Padahal susah sama. RT dan RW jadi sasaran, lurah pun jadi sasaran diburu masyarakat," cetusnya belum lama ini. [Bam]

