PSBB Pekanbaru, Pengamat Perkotaan: Yang Diatur Pergerakan Manusia Bukan Kendaraan

Pengamat Perkotaan, Mardianto Manan MT
Beritariau.com Pekanbaru - Pengamat Perkotaan, Mardianto Manan MT, mendukung langkah tepat yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dukungan itu terkait penerapan dan pemberlakuan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 74 Tahun 2020 tentang PSBB dalam poin pembatasan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang.
Menurut akademisi Universitas Islam Riau (UIR) itu, penerapan PSBB moda transportasi dibuat untuk kepentingan manusia bukan untuk kepentingan corona.
"Dari itu (PSBB,red) yang diatur pergerakan manusianya bukan kendaraannya, intinya mengatur jarak sosial yang dijaga bukan jarak kendaraan dengan kendaraan," kata Mardianto, kepada beritariau.com, saat dikonfirmasi, Kamis (16/04/2020).
Menurutnya lagi, kebijakan itu mengatur jarak dibawah satu hingga dua meter. Sebab, jika jarak itu dekat, dikhawatirkan rawan penularan dan berdampak. Maka harus dipisahkan antara orang dan orang.
"Siapapun orangnya, apakah anak istri bahkan Walikota dan Gubernur sekalipun, harus dijarakkan satu dengan lainnya," ungkapnya.
Dia berpandangan dengan penyebaran wabah Corona virus disease 19 (Covid-19) yang menelan korban tanpa tebang pilih ini, ada hikmah dalam membatasi diri dari yang bukan muhrim nya serta mengajarkan tentang budaya bersih.
Selain itu, dia berharap agar kondisi yang terjadi saat ini pemerintah perlu mencarikan solusi dan jalan keluar bagi warga yang ingin mencari nafkah.
"karena kita semua butuh makan. Meski tetap dirumah, stay at home itu perlu dan kalaupun terpaksa berpergian, harus atur jarak aman kesehatan yang diterapkan saat ini," pungkasnya. [Bam]

