Rusunawa Teleju Jadi Tempat Isolasi, Dewan : Jangan Sampai Ada Yang Keliaran

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dari Fraksi PAN, Roni Pasla SE
Beritariau.com Pekanbaru - Penunjukan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi diri bagi pasien orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Pekanbaru, digadang-gadangkan akan resmi diberlakukan oleh Pemko Pekanbaru.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Roni Pasla SE, mengatakan, jika hal itu tidak menjadi persoalan.
Meski Pemko Pekanbaru sudah menetapkan lokasi rumah sehat bekas eks lokalisasi teleju tersebut, Roni berharap agar sosialisasi bagi masyarakat sekitar wajib dilakukan guna menghindari penolakan dari warga.
"Yang paling penting adalah keamanan. Jangan sampai sebelum habis masa isolasi mereka berkeliaran di lingkungan setempat," kata Roni, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (16/04/2020).
Dilanjutkannya jika selama masa isolasi diri itu, Pemko Pekanbaru meski memberikan jaminan kebutuhan hidup seperti makan dan minum selama masa karantina diri.
"Jaminan itu baik pasien ODP maupum PDP. Ini (pasien,red) bukan orang yang seolah-olah dikucilkan seperti kriminal. Maka perlu perhatian terutama segi pelayanan," ucapnya.
Selama dilayani dalam karantina itu, Pemko Pekanbaru harus melayani dengan baik. Dalam artian memanusiakan manusia serta memberikan motivasi selama karantina terutama bagi orang dengan status PDP.
"Motivasi dan semangat berupa sugesti ini perlu karena dapat membantu dalam pemulihan mereka," pungkasnya.
Sebagaimana dikabarkan, Walikota Pekanbaru, H Firdaus MT, resmi menunjuk Rusunawa Rejosari sebagai rumah sehat selama masa penyebaran Covid-19.
Dia juga menyebut, isolasi itu diberlakukan bagi TKI. Tidak hanya TKI, peruntukan juga digunakan bagi keluarga yang melakukan kontak fisik. Pemko juga menyediakan 360 Kamar bagi pasien untuk isolasi. [Bam]

