7 Unit Diamankan Ditlantas Polda Riau

Curang ! Akali Harga Minyak, Mobil Plat Merah Diganti Jadi Hitam

Curang ! Akali Harga Minyak, Mobil Plat Merah Diganti Jadi Hitam

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Sedikitnya 7 unit mobil dinas pemerintah yang plat merahnya diganti menjadi hitam ditilang oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Operasi penindakan ini akan dilakukan setiap hari untuk menegakkan ketertiban lalu lintas serta menghindari adanya penggunaan Bahan Bakar Minya (BBM) subsidi oleh pemakai mobil pemerintah itu.

"Pada hari ini, petugas dilapangan kembali menilang satu mobil pejabat yang platnya diganti jadi hitam," ujar Direktur Ditlantas Polda Riau Kombes Pol Eri Safari dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/11/14).

Informasi dirangkum, mobil Blazer hitam itu merupakan milik pejabat bernama Achirunnas (49). Laju kendaraannya dihentikan sewaktu melintas di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Saat dihentikan petugas, pejabat itu terlihat panik. Apalagi saat polisi meminta dirinya menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kecurigaan petugas muncul karena plat mobil itu berseri AP.

"Akhirnya petugas meminta pegawai itu untuk menunjukkan plat merah yang ia simpan didalam mobilnya," kata Eri.

Selanjutnya, mobil itu digiring ke Ditlantas Polda Riau, Jalan Senapelan Pekanbaru. Sedangkan pegawai yang diketahui Dispora Riau itu diantarkan ke kantornya.

Menurut Eri, operasi ini sudah beberapa hari dilakukan. Sebelum itu, Dilantas Polda sudah membuat surat ke Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.

"Perbuatan merubah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan perbuatan melawan hukum. Selain itu, mobil dinas yang merupakan milik negara tak boleh dijadikan seperti milik pribadi," ucap Eri.

Menurut Eri, operasi yang dilakukan pihaknya juga untuk menghindari adanya penyelewengan BBM bersubsidi. "Sebab penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil dinas sudah diatur," pungkasnya. [Pan]

Tags :# hukum