Masih Minim, Dewan Desak Swalayan Di Pekanbaru Sediakan Tempat Cuci Tangan

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dari Fraksi PDIP, Robin Edward | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru diminta menyediakan tempat cuci tangan sebelum konsumen masuk ke dalam toko untuk berbelanja. Mengingat saat ini penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) semakin memprihatinkan dan masif.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP, Robin Edward, kepada beritariau.com, Minggu (05/04/2020). Menurutnya, Pemko Pekanbaru melalui stakeholder harus melakukan sosialisasi dan turun melakukan imbauan itu kepada pengusaha pusat perbelanjaan.
"Sejauh ini penerapan dan penyediaan tempat cuci tangan itu belum dilakukan di tempat pusat perbelanjaan. Padahal konsumen datang dan berbelanja tentu barang yang tersedia dipegang. Pemko Pekanbaru sejatinya harus memberikan pemahaman kepada pengusaha swalayan," ucap Robin.
Penggalakan dan penyediaan tempat cuci tangan di fasilitas umum dan pusat perbelanjaan saat ini dinilainya memang sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin signifikan di Kota Pekanbaru.
"Kenapa wajib menyediakan cuci tangan, karena sekarang hand sanitizer sulit didapat. Paling bagus itu memang penyediaan tempat cuci tangan," jelasnya.
Selain penerapan social distancing kepada warga, Walikota Pekanbaru juga diminta menerapkan langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pandemi penyebaran Covid-19.
"Covid-19 ini sudah sangat meresahkan penyebarannya. Harus cepat dilakukan PSBB. Kita minta segera dibatasi orang luar daerah untuk masuk ke Kota Pekanbaru saat ini. Khawatir kita penyebaran ini berasal dari luar," pintanya. [Bam]

