Bentrok Polisi & Mahasiswa Riau, Beredar Surat Permintaan Maaf Rektor UNRI

SURAT REKTOR UNRI - Surat Resmi Rektorat UNRI yang ditandatangani oleh Rektor UNRI, Prof Dr Aras Mulyadi MSc. Surat dengan nomor :2724/UN19/KM05/2019) dikeluarkan pada 18 September 2019 dan ditujukan untuk Kapolda Riau | Beritariau.com2019
Beritariau.com Pekanbaru - Universitas Riau (UNRI) menyampaikan permintaan maaf melalui surat resmi kepada Kepolisian Daerah Riau (Polda) Riau, atas tragedi kerusuhan demo Gerakan 17 September 2019 (G17S) lalu.
Pernyataan maaf itu disampaikan melalui surat resmi Rektorat UNRI yang ditandatangani oleh Rektor UNRI, Prof Dr Aras Mulyadi MSc. Surat dengan nomor :2724/UN19/KM05/2019) dikeluarkan pada 18 September 2019 dan ditujukan untuk Kapolda Riau.

Dalam pernyataan resmi itu, Rektor UNRI memberikan keterangan klarifikasinya bahwa sebelum aksi dimulai, pimpinan UNRI melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNRI, telah mengarahkan kepada mahasiswa untuk menjaga moral dan etika serta menjaga nama baik almamater.
"Pimpinan Universitas Riau menyesalkan dan menyayangkan hal yang terjadi diluar dugaan tersebut. Pimpinan UNRI akan menindaklanjuti dan mengevaluasi mahasiswa atas insiden yang terjadi," Kata Rektor UNRI, Prof Dr Aras Mulyadi MSc, dalam keterangan suratnya.
Sebagaimana diketahui, Gerakan 17 September 2019 (G17S) lalu, berujung pada kerusakan pagar pembatas Jalan Sudirman dan pagar milik Polda Riau. Selain rusaknya fasilitas umum, beberapa orang polisi dan mahasiswa menjadi korban atas peristiwa tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, melalui melalui Kasubag Humas Ipda Budhia, membenarkan adanya surat yang dikirim oleh pimpinan tertinggi UNRI tersebut.
Pihaknya berharap agar insiden itu, dijadikan evaluasi bersama dan Polisi sebagai pengayom Rakyat berharap antara Mahasiswa dan Satgas Karhutla di Riau bergandengan menanggulangi kabut asap yang saat ini terjadi.
"Kita berharap bisa bergandengan tangan antara Tim Penanggulangan Karhutla bersama-sama Mahasiswa yang ada di Riau mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan untuk menanggulangi Kabut Asap" kata Ipda Budhia. [red]

