Kenaikan PPJ Listrik Di Pekanbaru, DPRD: Pemko Lakukan Kajian Teknis Dulu

Kenaikan PPJ Listrik Di Pekanbaru, DPRD: Pemko Lakukan Kajian Teknis Dulu

PENGESAHAN - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Periode 2014-2019, Sahril SH bersama Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, melakukan pengesahan penandatanganan Ranperda | Beritariau.com2019

Beritariau.com Pekanbaru - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru, diminta untuk dilakukan pendataan yang benar-benar valid terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (03/09/19).

Menurutnya, sebelum Perda ini diberlakukan, harus ada Peraturan Wali Kota (Perwako) terlebih dahulu agar teknis bisa dijalankan.

"Jadi dalam suatu produk hukum, ada Perda, ada Perwako. Perda kan mengatur secara umum, yang mengatur teknis nya kan Perwako," Kata Ida.

Dengan aturan teknis itu, dia meminta agar Pemko Pekanbaru untuk melakukan kajian teknis tentang persoalan kenaikan tarif terlebih dahulu.

"Yang dinaikkan berapa voltase. Kemudian betul-betul dilakukan pendataan yang mana naik yang mana yang tidak naik," Jelasnya.

Dengan begitu kata Ida, ada pertimbangan kenaikan PPJ listrik ini secara akumulatif dan jelas. Misalnya, pengusaha besar tentu tidak sama dengan masyarakat biasa. Karena menurutnya itu tentunya tidak adil. 

"Kita boleh mengejar target tapi betul-betul tepat sasaran. Hal yang dilakukan pendataan ulang, yang naik kategorinya seperti apa, klasifikasinya dirincikan lebih jelas, misalnya Voltase 4000 kalau sudah diatas 4000 berarti kategori keluarga mampu. Kalau misalnya 900 kebawah berarti kita tidak bisa naikkan, karena rumahnya RSS," Paparnya.

Selain itu, Ida juga berharap, sebelum PPJ ini diberlakukan kenaikan, secara teknis dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan memanggil camat dan lurah untuk memanggil Forum RTRW.

"Buat sosialiasi dan edaran secara masif, mana yang dinaikkan mana yang tidak, sehingga jelas informasinya. Jangan tiba-tiba membludak naik, karena ekonomi masyarakat sekarang tengah sulit,  kebutuhan sedang susah, naik listrik mau makan pakai apa," tutupnya. [bam]