Kasus Dana Perimbangan Kememkeu RI

Walikota Dumai Zul As jadi tersangka Pemberi & Penerima Suap

Walikota Dumai Zul As jadi tersangka Pemberi & Penerima Suap

Walikota Dumai Zulkifli As

Beritariau.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah alias Zul As alias ZAS sebagai tersangka kasus korupsi pengembangan Kasus Suap Mafia Anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Kemenkeu Yaya Purnama. Zul As disangkakan sebagai Penyuap dan Menerima Suap.

"Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan ZAS Walikota Dumai Periode 2016 - 2021 sebagai tersangka pada 2 (dua) perkara," ungkap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Jumat (03/05/19).

Disebutkan, perkara pertama Zul As diduga menyuap Yaya Purnama dan kawan-kawan sebesar Rp550 Juta untuk mengurus Anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN tahun 2018 untuk Kota Dumai.

Perkara kedua, Zul Ad diduga menerima suap alias Gratifikasi sebesar Rp50 Juta fan fasilitas kamar hotel di Jakarta yang berhubungan dengan jabatannya.

Zul As dijerat dengan 2 pasal. Perkara pertama dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Kedua, pasal 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Laode menerangkan, kasus ini merupakan pengembangan ketiga dari Dugaan Suap terkait Usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah dalam RAPBN tahun 2018, yang diawali dengan OTT pada Jumat, 04 Mri 2018 lalu di Jakarta.

"Dalam Pokok Perkara dan 2 (dua) Pengembangan yang telah dilakukan, KPK telah memproses 7 orang yang terdiri dari Unsur Anggota DPR RI, Kepala Daerah, Pejabat Kemenkeu RI dan Swasta," ucap Laode.

Dalam pokok perkara yang diawali OTT KPK mengamankan uang sebesar Rp400 Juta dan menetapkan 4 orang tersangka yakni, Amin Santoso (AMS) selaku Anggota DPR RI Komisi XI, Eka Kamaluddin (EKK) dari pihak Swasta, Yaya Purnomo (YP) selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangam Kemenkeu RI dan Ahmad Ghiast selaku Kontraktor.

Dalam pengembangan berikutnya, KPK menyelidiki kasus dugaan usulan Perimbangan Keuangan di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua dan Kota Tasik Malaya. Disini, KPK menetapkan 3 orang tersangka.

Dan akhirnya, KPK mengembangkan ke penyidikan usulan Kota Dumai yang menjerat Walikota Dumai 2 Periode Zul As sebagai tersangka.

Dalam paparannya, Laode menjelaskan konstruksi perkara yang terjadi berawal pada Maret 2017, dimana Zul As bertemu dengan Yaya Purnomo di salah satu hotel di Jakarta. Zul meminta bantuan Yaya untuk mengawal usulan DAK Dumai dengan menyepakatai fee 2% untuk Yaya.

Pada Mei 2017, Pemko Dumai mengajukan Pengurusan DAK Kurang Bayar tahun 2016 sebesar Rp22 Milyar. Dalam APBN Perubahan Tahun 2017, Pemko Dumai mendapat tambahan dana sebesar Rp22,3 Milyar sebagai penyelesaian DAK fisik 2016 yang dianggarkan untuk Kegiatan Bidang Pendidikan dan Infrastruktur Jalan.

Masih pada bulan yang sama, Pemko Dumai mengajukan usulan DAK tahun 2018 kepada Kemenkeu, antara lain untuk; Rumah Sakit Rujukan, Jalan, Perumahan dan Pemukiman, Sanitasi, Air Minum dan Pendidikan.

Kemudian Zul As kembali bertemu Yaya untuk mengurus Pengajuan tersebut yang disekpati yaitu Pembangunan Rumah Sakit Rujukan sebesar Rp20 Milyar dan Perbaikan Jalan sebesar Rp19 Milyar.
 
Untuk memenuhi fee bantuan pengamanan Usulan tersebut, Zul As memerintahkan untuk mengambil uang dari rekanan Pemko Dumai. Penyerahan uang setara Rp550 Juta dalam bentuk Dollar Amerika, Dollar Singapur dan Rupiah dilakukan di November 2017 dan Januari 2018.

"Sedangkan untuk perkara kedua, Zul As diduga menerima gratifikasi uang sebesar Rp50 Juta dan menerima Fasilitas hotel di Jakarta dari pihak Pengusaha yang mengerjakan proyek di Dumai sekitar bulan November 2017 dan Januari 2018," tutup Laode. (red)

Tags :# politik