Kabut Asap Sentuh Level Bahaya, Pemko Dumai Imbau Masyarakat Gunakan Masker
.jpeg)
Ilustrasi kabut asap
Beritariau.com, Pekanbaru - Kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang melanda Kota Dumai, Provinsi Riau dalam dua hari terakhir sempat menyentuh level berbahaya berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
"Sampai sore ini Kota Dumai masih berasap. Bahkan dinihari tadi berdasarkan data ISPU mencapai level 400 hingga 500 yang artinya kategori berbahaya," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai Afrilagan, Kamis kemarin (14/2).
Menjelang pagi, lanjutnya, kondisi udara di Dumai berlangsung membaik. Namun, hingga siang tadi dia mengatakan kondisi udara Dumai dalam kategori tidak sehat. Kondisi itu ditampilkan melalui alat ISPU milik Chevron yang berada pada angka 158.
"Tadi pagi itu 158 levelnya yang artinya tidak sehat," ujarnya.
Untuk itu, dia mengatakan BPBD Dumai bersama Pemerintah Kota setempat telah mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker. Dia menjelaskan masyarakat dapat memperoleh masker di Puskesmas terdekat.
"Puskesmas secara swadaya menyediakan masker yang bisa digunakan masyarakat," tuturnya.
Kota Dumai mulai terpantau diselimuti kabut asap sejak Rabu kemarin. Afrilagan mengatakan kabut asap disebabkan kebakaran lahan yang masih terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis, selain beberapa titik di Kota Dumai sendiri.
Ia menjelaskan BPBD Bengkalis, MPA dan Manggala Agni tengah melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan.
"Sehingga biasanya kalau gambut itu dipadamkan akan menimbulkan asap tebal. Dan saat itu, angin cenderung dari laut ke darat sehingga asap menyelimuti Dumai," jelasnya.
Rupat merupakan sebuah Pulau yang secara administrasi masuk pada Kabupaten Bengkalis. Namun, Pulau itu berada persis di Kota Dumai dan hanya dipisahkan Selat. Saat ini, ratusan hektare lahan di Pulau itu dalam kondisi terbakar dan belum berhasil dikendalikan. [ard]

