Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Perusahaan Dibui

Beritariau.com, Pekanbaru - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar mengamankan seorang wanita sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang perusahaan, yang terjadi di PT. Garuda Food di Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru Kec. Siak Hulu Kampar.
Pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah DN warga Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru, yang bersangkutan bekerja sebagai karyawan di PT Garuda Food Wilayah Siak Hulu.
Kasus ini terungkap saat salah seorang karyawan perusahaan mendapat informasi bahwa DN telah mengambil dan menggelapkan uang setoran dari karyawan.
Hal ini selanjutnya disampaikan kepada Pimpinan Perusahaan, kemudian disepakati secara bersama untuk mengecek isi brankas dan dilakukan audit.
Dari hasil audit diketahui terdapat selisih kekurangan uang kas sebesar Rp15 juta.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan hal ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Berdasarkan laporan ini, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup ditemukan 3 alat bukti yang sah, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DN yang sedang berada di Desa Pangkalan Baru Siak Hulu.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan yang bersangkutan mengakui serta membenarkan kejadian tersebut.
"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk proses penyelidikan," kata Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Haryadi SIK, Kamis. [ard]

