Sita 8.617 Butir Pil Ekstasi
Polisi Tangkap Mahasiswa Agen Narkoba di Pekanbaru

ilustrasi narkoba
Beritariau.com, Pekanbaru - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di ibu kota Provinsi Riau. Dari tangan oknum berinisial MJ alias Jabar tersebut, Polisi menyita 8.617 butir pil ekstasi.
Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedy Herman di Pekanbaru, Senin mengatakan tersangka ditangkap di komplek perumahan Jalan Garuda Sakti. Tersangka sendiri diduga aktif sebagai agen narkoba dan diduga terkait jaringan luar provinsi.
"Tersangka kita duga berasal dari jaringan luar Provinsi. Namun masih perlu mendalami lagi termasuk dari mana asal 8.617 ekstasi ini," katanya.
Dedy mengatakan seluruh ekstasi yang tersimpan dalam enam paket besar tersebut disita dari tersangka berinisial MJ alias Jabar (27) di komplek Perumahan Unri Kecamatan Tampan akhir pekan lalu.
Penangkapan itu, kata Dedy merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan jajarannya di sebuah kos-kosan Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Saat itu, Polisi menangkap empat penyalahguna narkoba dengan barang bukti beberapa butir ekstasi.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapat informasi Jabar sebagai agen ekstasi yang aktif mengedarkan pil haram tersebut. Dengan bantuan informan terpercaya, Polisi berhasil melacak Jabar.
"Kita kemudian menyamar dan memancing tersangka untuk membeli ekstasi. Tersangka terpancing dan kita tangkap," ujarnya.
Upaya penyamaran Polisi yang awalnya dilakukan di sebuah warung waralaba itu kemudian berlanjut dengan penggeledahan rumah tersangka di komplek perumahan yang mayoritas dihuni tenaga pendidik dan mahasiswa tersebut.
Hasilnya cukup mengejutkan, Polisi menyita enam paket besar berisi ekstasi yang setelah dihitung di Kantor Pegadaian berjumlah 8.617 butir. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut. [ard]

