Wah! Napi di Pekanbaru pesan sabu via aplikasi Go-Jek

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Meski berada di dalam penjara, namun Al Hafis (34), tetap nekat memesan narkoba jenis sabu melalui aplikasi pengiriman barang Go-Send Ojek Online Go-JEK. Kelakuan Al Hafis diketahui napi lainnya lalu dilaporkan kepada sipir Lapas Pekanbaru tempatnya mendekam.
"Pesanan sabu milik pelaku Al Hafis diperiksa petugas Sipir Lapas Pekanbaru, setelah dibuka ternyata isinya sabu," ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi kepada Beritariau, Kamis (04/10/18).
Pribadi menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (02/10/18) sekitar pukul 18.30 wib. Hafis merupakan tahanan Lapas Klas II A Pekanbaru. Ia meminta tolong melalui narapidana lain untuk menjemput paketnya di depan pintu masuk Lapas.
"Pelaku memesan sabu melalui GO-JEK atau Go-Send, setelah itu napi David memberitahukan kepada petugas bernama Ronal bahwa pelaku meminta tolong ambilkan paketnya dan ada uang rokoknya yang ada di pesanan tersebut," katanya.
Napi yang memberikan informasi itu merasa curiga kemudian meminta petugas Lapas untuk memeriksa pesanan tersebut jika telah datang. Kemudian mereka menunggu pesanan sabu itu datang.
Tak lama kemudian, pengemudi Go-Jek pun datang ke pintu Lapas sambil memberitahukan adanya pesanan dari Hafis yang tidak dketahui isinya.
"Setelah itu paket yang dibawa petugas Go-Jek digeledah dan ditemukan dalam bungkus bubur hitam. Ada sebuah bungkusan plastik warna bening, setelah dibuka ternyata berisi sabu," jelas Pribadi.
Kemudian sipir Lapas langsung menghubungi personel Polsek Bukit Raya. Tidak lama kemudian pihak polisi langsung datang dan membawa tersangka Hafis beserta dengan barang bukti yang ditemukan.
Barang bukti bungkus plastik bening berles merah yang berisi sabu. 1 bungkus plastik pembungkus bubur hitam, 2 buah handphone. Pelaku dijerat pasal 114 Jo 112 Undang- undang RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
"Kita cari tahu siapa yang mengirim sabu ke tersangka ini. Untuk penyidikan kasus ini, kita memeriksa saksi dari napi, sipir hingga pengemudi Go-Jek," pungkasnya. [red]

