Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Riau tangkap Wanita penyebar Hoax Gempa

Polda Riau tangkap Wanita penyebar Hoax Gempa

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang wanita berinisial Ma lantaran menyebar informasi hoax. Ia ditangkap di rumahnya Jalan Patin, Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.‎

Dia diduga menyebarkan informasi hoax di jejaring media sosial Facebook tentang gempa bumi.

"Ma sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan kasus penyebaran informasi hoax di media sosial," ujar ‎Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setyawan, kepada Beritariau, Kamis (04/10/18).

Gidion menyebutkan Ma masih diperiksa intensif di kantor Krimsus Polda Riau untuk mendalami motif penyebaran informasi gempa yang tidak benar alias hoax. Polisi juga belum memutuskan soal penahanan ibu rumah tangga tersebut.

"Iya masih diperiksa, kita mencari tahu motif perbuatannya," kata Gidion. 

Wanita asal Kota Dumai ini diduga memposting hoaksnya di media sosial Facebook terkait bencana alam gempa bumi besar berkekuatan 8,6 skala richter disertai sumber BMKG Jakarta yang dieditnya sendiri. Itu dilakukan Ma berulang-ulang sebanyak 3 kali.

"Dipoting pelaku pada Selasa 25 dan 29 September 2018, serta 2 Oktober 2018 tentang gempa berkekuatan 8,6 SR yang hoax," kata Gidion.

Postingan Ma membuat masyarakat resah hingga mengadukannya ke polisi. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

"Sejumlah barang bukti milik pelaku juga kita amankan berkaitan penyebaran informasi hoax yang dilakukannya melalui facebook," kata Gidion.

Gidion mengimbau, masyarakat bijak dalam menggunakan internet dan media sosial agar tak termakan kabar hoak, apalagi sebagai penyebar informasi yang tidak benar dan menimbulkan kegaduhan.

Sebab, Indonesia sedang mengalami duka yang mendalam akibat bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Bencana alam itu mengakibatkan 1.407 jiwa meninggal dunia dan puluhan ribu rumah penduduk rata dengan tanah tersapu tsunami dan gempa.

"Dalam suasana duka seperti saat ini tidak layak seseorang memanfaatkan momen yang  menambah kepedihan dan duka di masyarakat. Jangan menimbulkan keresahan dengan menyebarkan informasi hoax," tegasnya. [red]