Tersangka Berpura-pura Menjadi Korban Perampokan

Polres Dumai Bongkar "Drama" Suami Bunuh Istri

Polres Dumai Bongkar "Drama" Suami Bunuh Istri

Ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Sofiyan, pria 23 tahun itu mungkin telah menyiapkan skenario terbaik untuk menutupi kematian istrinya, Niah (26). Namun, ternyata drama Sofiyan tak begitu sempurna sehingga kejahatannya tercium polisi. 

Entah setan apa yang merasuki pikiran pria bernama lengkap Sopan Sofiyan itu.  Dia nekat membunuh istrinya Niah hanya lantaran kesal karena sering dimarahi. 

Bahkan, pelaku mengaku kerap berkelahi dengan sang istri hingga berujung pengusiran dari rumah mereka, di Jalan Pinang Merah, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

“Petugas berhasil menangkap Sofiyan, serta menyita sejumlah barang bukti tindak kejahatan. Seperti bantal yang digunakan membekap wajah korban sampai meninggal,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Kamis (4/10/2018).

Kepada polisi, Sofyan mengaku tak sanggup menahan emosi, lalu nekad menghabisi nyawa istrinya. 

Awalnya, Sofiyan berpura-pura terjadi perampokan di rumahnya. Pada Senin (1/10) dini hari, ia mendatangi kamar istrinya dengan mebawa bantal.

"Lalu pelaku membekap wajah istrinya dengan batal sampai kehabisan nafas. Tak sampai di situ, kemudian pelaku mencekik leher korban,” kata Restika.

Sofyan mengatur strategi agar aksinya tidak ketahuan. Pelaku mengabarkan kepada tetangga bahwa Nia korban perampokan. Seluruh perhiasan emasnya dilucuti. Termasuk dua telepon genggam korban.

"Pelaku juga merusak ensel jendela. Jadi terkesan maling masuk lewat situ. Pelaku juga membenturkan keningnya di tembok. Membuat kebohongan seakan dirinya dipukul rampok,” ucap Restika.

Pelaku mengikat kaki dan melakban mulutnya sendiri agar seolah jadi korban perampokan. 

Namun akhirnya kebohongan pelaku terbongkar dengan mudah. Polisi sejak awal curiga semua rekayasa.

"Petugas sudah feeling dari awal, kematian korban mencurigakan, seperti bukan korban perampokan,” terang Restika.

Restika menjelaskan, selain curiga dengan jematian Nia tak seperti akibat dibunuh perampok, polisi juga merasa janggal dengan cara mengikat kaki Sofiyan.

"Kakinya saja yang diikat, sedangkan tangan tidak diikat. Setelah kita interogasi dan dari hasil olah TKP, pelaku akhirnya mengakui perbuastannya telah membunuh istrinya sendiri,” jelas restika.

Atas perbuatan, Sofyan dijerat Pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Ard]