Amril Bantah Seluruh Tuduhan

Dianiaya Kapolsek Kampar Kiri, Mahasiswa Ngadu ke Propam Polda Riau

Dianiaya Kapolsek Kampar Kiri, Mahasiswa Ngadu ke Propam Polda Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Angky (21), warga Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar mengaku telah dianiaya oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Amril. Tak terima, Ia pun melaporkan Kepala Polisi di kampungnya itu ke Bid Propam Polda Riau, Jumat (24/10/14) malam.

Pengakuannya kepada Beritariau.com, kejadian itu terjadi Jumat (24/10/2014), saat Ia dan temannya Haris mendatangi Mapolsek Kampar Kiri sekitar pukul 10.00 pagi. Haris adalah terlapor dalam kasus pengrusakan yang telah lama terjadi. Haris mengajak Angky agar menjelaskan kepada Kapolsek bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus itu.

Setibanya di Polsek, Angky yang merupakan mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, menjelaskan kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim bahwa Haris, temannya itu, tak pernah ikut-ikutan dalam kasus itu. Percakapan itu, terjadi di sebuah lorong pintu di dalam gedung Mapolsek.

"Saat itu saya jelaskan bahwa, Haris tak terlibat dalam aksi pengrusakan itu," kata Angky usai membuat laporan di Mapolda.

Usai bicara, kata Angky, tiba-tiba Kapolsek memukul dirinya tepat di kepala diatas telinga sebelah kanan. Lalu, Kanit Reksrim Ipda Zulfatriano pun mengunci kepalanya dengan melakukan gerakan mempiting leher.

Gerakan membabi buta itu membuat Haris tak bisa berbuat apa-apa. Setelah berusaha, akhirnya Angky berhasil lepas dari kuncian Zulfatriano. Namun, kata Angky, aksi bak koboi itu tak berhenti. Dirinya kemudian ditendang sebanyak 3 (tiga kali) dari Kapolsek.

Merasa terancam, Angky pun melarikan diri dan berhasil melewati 3 personil di pintu masuk depan yang menghadang. Ia pun dikejar oleh para personil polisi itu. Beruntung, jarak rumah neneknya dengan Mapolsek sekitar 300 meter. Angky pun meminta perlindungan disitu.

Karena dilindungi keluarga, para polisi pun meninggalkan rumah itu. Mendengar pengakuan Angky, keluarga dan warga pun mengamuk. Sekitar pukul 11.00, Angky dilarikan ke Puskesmas Kampar Kiri untuk cek kesehatan sekaligus visum et revertum.

Selanjutnya, pada pukul 14.00, ratusan orang berkumpul mendemo Mapolsek Kampar Kiri. Mereka mengutuk keras dan meminta Kapolsek dan Kanit Reskrimnya bertanggungjawab atas aksi sewenang-wenang di daerah mereka.

"Arogansi dan tindakan Kapolsek Amril dan Kanit Reskrim Ipda Zulfatriano telah mencoreng citra kepolisian dan merugikan warga dan keluarga kami," tegas Kakak Kandung Angky, Rico SH kepada Beritariau.com, Jumat (24/10/14) malam.

Dikatakan Rico, setelah aksi demo pada siang hingga sore hari, pihaknya langsung membuat laporan ke Propam Polda Riau. Anehnya, ujar Rico, usai aksi itu, Haris teman Angky, langsung ditahan di Mapolres Kampar di Bangkinang.

Terpisah, Kapolsek Kampar Kiri yang dihubungi Beritariau.com, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, tuduhan itu merupakan upaya melawan penegak hukum dalam menyelidiki kasus. Ia membantah telah memukul Angky.

"Saya tak pernah memukul. Saya hanya mengusirnya karena sudah keterlaluan. Jadi gini, dia tak pernah kita panggil. Dia datang sendiri. Nah, dia kan bukan pihak yang ada kaitan. Jadi tak kami layani," kata Amril menjelaskan.

Saat Ia dan Ipda Zulfatriano memintanya pergi, ujar Amril, Angky justru memaki mereka dengan bahasa tak pantas.

"Kalian ini pendatang disini. Kami yang lebih tau kampung ini. Kapolsek sebelumnya saja Kompol Sagala berhasil kami usir dari sini," tutur Amril pada Beritariau.com, menirukan ucapan Angky padanya waktu kejadian di Mapolsek.

Akibat pernyataan yang dinilainya melecehkan itu, Amril pun langsung mengusirnya. "Dia telah menghina," kata Amril yang kembali membantah telah menganiaya.

Bahkan, menurut Amril, dirinya sedang dalam upaya mengungkap kasus lama yang terjadi di wilayahnya. Dia curiga bahwa kasus ini sulit terungkap akibat ulah beberapa orang yang berusaha mengaburkan kasus tersebut.

Saat ditanyakan soal laporan Angky ke Propam Polda Riau, Amril mengaku siap menghadapi gerakan perlawanan yang dilakukan Rico, Kakak Angky yang kepada Beritariau.com juga mengaku akan melaporkan kasuss itu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, jika sikap anggota kepolisian tak mengayomi warganya, maka sebaiknya dilaporkan ke Propam Polda Riau. Dia bahkan berjanji tak akan mendiamkan perkara itu.

"Langkah tersebut sudah tepat. Setelah dilaporkan, kasus tersebut pasti kita tindaklanjuti," kata Guntur. [red/pan]

Tags :# hukum