Tuntut 6 Warga Tambusai Dilepaskan
Ngotot Jumpa Kapolda, HMI Pekanbaru Desak Kapolres Rohul Dicopot

Massa HMI Pekanbaru Saat Unjuk Rasa di Gerbang Mapolda Riau Jalan Jend. Sudirman Pekanbaru, Jumat (24/10/14) | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru dengan membawa beberapa orang warga Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (24/10/14) sore, kembali berunjuk rasa di Mapolda Riau mendesak Kapolda membebaskan 6 orang warga di daerah itu yang kini ditahan di Polres Rohul.
Massa juga meminta Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan mencopot Kapolres Rokan Hulu dan Kapolsek Tambusai dari jabatannya karena telah menangkap ke 6 warga yang di klaim sebagai korban penganiayaan pada September 2014 lalu.
"Jika Kapolda Riau masih menganggap hukum sebagai Panglima dan memiliki mata nurani keadilan, segera bebaskan 6 warga yang ditangkap oleh Kapolres dengan cara paksa itu," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Ade Putra Daulay saat orasi di depan pintu masuk Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Jumat (24/10/14) sore pukul 16.00 WIB.
Mereka menilai, kasus sengketa tanah sekitar 200 hektare itu adalah ranah hukum perdana. Namun, oleh polisi, tuding pendemo, sengaja dikriminalisasi. Polisi yang seharusnya mengayomi warga, menurut HMI, telah berubah menganiaya rakyatnya sendiri.
Pada konflik lahan itu, warga telah melaporkan kepada Polsek Tambusai, (29/9/14), dugaan penganiayaan dan aksi premanisme terhadap warga. Namun, laporan itu justru tak ditanggapi serius oleh polisi.
Pembiaran terhadap laporan itu, dikatakan Ade, mengakibatkan rentetan penganiayaan lain yang puncaknya terjadi pada 9 Oktober 2014 lalu dengan ditangkapnya 6 warga tempatan oleh pihak Polsek Tambusai yang notabene merupakan korban penganiayaan.
Massa HMI Pekanbaru yang dipimpin Ketua Umumnya Ahmad Efendy Siregar, mengatakan bahwa polisi seharunya melindungi hak-hak korban atau warga.
Namun, pada kenyataannya oleh oknum Polsek Tambusai di Rohul, kasus ini ada penyalahgunaan kewenangan yang bekerja sama dalam melakukan tindakan premanisme dan penganiayaan serta mengkriminalisasi korban penganiayaan.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI Pekanbaru menyatakan, pertama, agar lahan 200 hektare yang disengketakan dikelola oleh pihak ketiga atau dijadikan status quo sampai kasus ini selesai secara hukum sampai ke pengadilan.
Kedua, meminta Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang H segera melepas enam warga tempatan yang ditahan di Mapolres Rokan Hulu.
Ketiga, meminta Kapolda Riau segera mencopot Kapolres Rokan Hulu, Kapolsek Tambusai karena sudah tidak dapat menjamin keamanan masyarakat di wilayah hukum yang dipimpinnya.
Keempat, meminta Kapolda Riau segera mencopot seluruh oknum aparat kepolisian yang turut serta dalam melakukan penganiayaan dan upaya pengkriminalisasian terhadap korban penganiayaan.
Kelima, kepada Bapak Kapolda Riau segera tangkap aktor intelektual yaitu pola Br Siburian dari kasus penganiayaan warga Tambusai.
Keenam, agar Bapak Kapolda Riau menangkap pelaku penganiayaan. Ketujuh, jika dalam 3 x 24 jam tuntutan ini tidak direalisasikan, maka HMI Pekanbaru akan datang lagi dengan massa aksi yang lebih banyak.
Dalam aksi ini siang tadi Kapolda Riau atau yang mewakilinya menerima aspirasi dan akan menelusuri kasus ini ke Rokan Hulu.
Sama seperti demo sebelumnya, massa juga tak kunjung ditemui Kapolda. Salah satu anggota polisi yang menemui pengunjukrasa mengatakan bahwa, Kapolda sedang melakukan rapat dengan seluruh jajaran di Polda Riau.
"Kapolda digaji dan dibayar untuk melayani rakyat. Mana komitment itu," kata Ahmad Efendy Siregar.
Demo itu pun kembali bubar karena tak dapat ditemui Kapolda. Massa menyatakan akan kembali lagi dalam jumlah massa yang lebih besar. [red]

