Takut ditangkap, Penambang Emas di Kuansing menghilang di Sungai

Takut ditangkap, Penambang Emas di Kuansing menghilang di Sungai

Salah Satu Penangkapan Penangkapan Pelaku Penambang Emas Ilegal di Kuansing | Istimewa

Beritariau.com, Kuansing - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menertibkan praktik penambangan emas secara ilegal.

Saking takutnya, kali ini, dua orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di pinggir Sungai Desa Koro Baru Kecamatan Singingi Hilir, kabur saat didatangi polisi. Mereka melompat dan berenang ke sungai begitu polisi datang.

"Saat ini petugas sedang memburu kedua pelaku dengan mengikuti jejaknya, belum ditemukan hingga kini," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto kepada Beritariau, Rabu (01/08/18).

Penangkapan itu merupakan penertiban rutin yang dilakukan personel Polres Kuantan Singingi, sore tadi sekitar pukul 16.00 Wib. Meski pelaku kabur, polisi menyita perahu rakit dan sejumlah peralatan yang digunakan mereka untuk menambang emas di sungai Kuantan tersebut.

"Rakit atau dompeng yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal itu kita bakar di lokasi. Supaya tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan tindak pidana penambangan emas," kata Fibri.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa 3 buah pipa paralon, 1 pipa besi, 1 buah Cakang 6, serta NS dan spiral.

‎Fibri mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan ke Polres Kuantan Singingi terkait adanya informasi lokasi rawan PETI. Fibri berjanji akan merahasiakan identitas warga yang melapor.

"Insya Allah, akan kita beri reward (hadiah) bagi warga yang memberikan informasi akurat tentang penambangan emas ilegal di daerah ini," tegas Fibri.

Fibri meyakinkan pihaknya sudah berupaya secara konsisten dan maksimal untuk memberantas PETI di Kuansing dengan cara pencegahan, penertiban serta penegakkan hukum.

"Berikan informasi desa dan kecamatan mana yang masih marak. Sampaikan sesuai fakta dan data. Kalau perlu langsung japri (chat pribadi) ke saya, supaya saya tindak tegas langsung," ucapnya.

Menurut Fibri, parameter keberhasilan pemberantasan PETI bukan semata-mata air sungai yang masih keruh dan sudah jernih saja. Karena penyebab jernih atau keruhnya air sungai, lanjut Fibri, bukan saja PETI, sebagai faktor tunggal penyebabnya, banyak hal lain.

"Pemberantasan PETI merupakan kewajiban semua elemen dan stakeholders sesuai tugas dan fungsinya, dengan didasari keikhlasan demi tercapainya Kuansing bebas dari tambang emas ilegal," pungkas Fibri. [red]

Tags :# hukum