Polisi Sita 7,5 Kilogram Sabu-Sabu dan 5.000 Ekstasi

Polda Riau Sita Narkoba Lebih Dari Rp12 Miliar

Polda Riau Sita Narkoba Lebih Dari Rp12 Miliar

Kabid Humas dan Direktur Narkoba Polda Riau Saat Ekspose Pengungkapan

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau kembali berhasil melakukan pengungkapan besar. Setelah medio Maret 2018 lalu menangkap empat kilogram sabu-sabu, kali ini jajaran mengungkap 7,5 kilogram sabu-sabu.


Selain itu, Polisi juga menyita 5.000 butir pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp12,7 miliar dari tangan lima tersangka.

     
"Mereka jaringan berbeda, meskipun kami pastikan asal barang itu sama, masuk dari Malaysia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Rabu (28/3/18).

     
Ia menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Riau di perbatasan Pekanbaru-Duri, tepatnya Pasar Minggu, Kilometer 80. Dari pengungkapan pada Kamis 22 Maret pekan lalu tersebut, polisi meringkus tiga tersangka. 

     
Mereka masing-masing berinisial Sa, Ri, dan Ma. Sebanyak tiga paket besar sabu-sabu dengan dua paket masing-masing seberat satu kilogram, dan satu paket lainnya seberat setengah kilogram disita polisi senilai Rp3,7 miliar.

     
"2,5 kilogram sabu-sabu kita sita dari mereka. Pada pengungkapan pertama tersebut kita menemukan sabu-sabu disimpan di dalam kap mobil. Ini modus baru yang kita temukan," ujarnya. 

  
Untuk menghindari sabu-sabu menguap saat berada dalam ruang panas, ketiga tersangka membungkus serbuk haram tersebut menggunakan karet alas mobil. 

     
Sementara itu, pada hari selanjutnya, Jumat 23 Maret, Polda Riau kembali melakukan pengungkapan dengan barang bukti lebih besar yakni 5 kilogram sabu-sabu yang tersimpan dalam lima paket besar atau senilai Rp7,5 miliar. Selain itu, Polisi turut menyita 5.000 butir pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar. 

     
Ia menjelaskan, dari penangkapan yang kedua tersebut polisi meringkus dua tersangka masing-masing berinisial JS alias Pacak dan MI. Mereka ditangkap di salah satu SPBU, Rumbai, Kota Pekanbaru. 

     
"Kita masih terus melakukan pengembangan dari dua pengungkapan ini," ujarnya. [don]