Penyidik Periksa Pejabat Lama
Dua tersangka korupsi proyek Pipa Tembilahan diperiksa intensif

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau memastikan penanganan dugaan korupsi Pengadaan dan Pemasangan Pipa Transmisi di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Provinsi Riau, tetap berjalan.
Sejauh ini, penyidik Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, masih memeriksa secara intensif kedua orang tersangka dalam dugaan korupsi proyek di Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 lalu dengan anggaran sebesar Rp3.415.618.000 ini.
"Kita masih fokus pada kedua tersangka. Jika nanti dari hasil pengembangan, tak tertutup kemungkinan kita tetapkan akan ada tersangka baru," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (26/03/18) siang.
Selain itu, katanya, penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk pejabat-pejabat lama di lingkup Dinas PU Pemprov Riau.
"Kasus proyek pipa ini masih di dalami. Memang pejabat lama sudah kita periksa," ungkap Guntur.
Dalam proyek ini, pejabat saat itu adalah H Muhammad ST MP selaku Kepala Dinas PU Provinsi Riau. Kini, Ia duduk sebagai Wakil Bupati Bengkalis.
Sebelumnya diberitakan, dari pendalaman yang dilakukan, penyidik menetapkan dua tersangka dalam proyek pengadaan tersebut.
Keduanya adalah Sabar Stavanus P Simalango selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, dan Edi Mufti BE selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
Keduanya, menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, akan kembali diperiksa sebagai tersangka.
Seperti diketahui, proyek Pipa Transmisi PE 100 DN 500 MM yang menelan anggaran sebesar Rp3.415.618.000 pada tahun 2013 ini, ditengarai bermasalah lantaran tak sesuai spesifikasi.
Terkuaknya kasus ini berawal saat sejumlah pekerja masih terlihat mengerjakan proyek ini di awal Januari 2014. Padahal, pekerjaan itu harusnya selesai pada 16 Desember 2013.
Pengerjaan proyek ini pun diduga amburadul. Pipa sepanjang dua kilometer terlihat membujur di sebelah kanan sepanjang jalan dari arah Tembilahan - Sungai Salak itu, tampak seperti ular raksasa yang menghalangi jalan masuk rumah penduduk. Padahal, pipa tersebut harus ditanam ke dalam tanah sedalam 1 meter lebih.
Temuan ini membuat sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ramai-ramai melaporkan ke penegak hukum.
Satu diantaranya adalah LSM Indonesian Monitoring Development (IMD) yang turut mengirimkan nama-nama pihak yang terlibat dalam dugaan kejahatan ini.
Selain Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KUA) saat menjadi Kepala Dinas PU, IMD juga melaporkan Direktur PT Panatori Raja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edi Mufti BE, Sabar Stevanus Simalango dan mantan Kadis PU Riau SF Hariyanto.
Dirincikan, sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), pekerjaan galian tanah untuk menanam pipa HD PE DLN 500 MM PN 10 harus memiliki volume kedalaman sepanjang 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerocok.
Total galiannya seharusnya sedalam dua meter. Namun, kenyataan di lapangan ternyata berbeda. Justru pipa tersebut timbul ke permukaan.
Selain itu, pemenang proyek pun diduga kuat tak menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal.
Seret Keterlibatan Wabup Bengkalis Muhammad
Anehnya, meski telat menyelesaikan, dalam laporannya IMD menduga Kadis PU Muhammad ketika itu justru menandatangani Berita Acara serah terima pertama pekerjaan alias Provisional Hand Over (PHO).
"Kami pun sangat kesulitan menelusuri keberadaan PT Panatori Raja itu yang alamatnya disebutkan di Medan," ungkap Direktur IMD Raja Adnan, Rabu malam.
Untuk kepastian hukum yang berkeadilan, Adnan meminta jika memang kepolisian yang menyelidiki, harus bertindak profesional dan menjerat pelaku yang harus bertanggung jawab.
Ia berharap, kepolisian tidak ragu, meskipun para terduga pelaku masih menjadi pejabat atau kini menjadi Wakil Kepala Daerah seperti Muhammad.
"Jangan Wakil Bupati atau Wabup, Gubernur sekalipun harus ditindak jika korupsi. Kita tunggu keberanian kepolisian mengungkap ini," pungkas Adnan. [red]

