Pedagang Pasar Pagi Arengka Laporkan Dugaan Pungli Ke Polisi

Petugas saat melakukan penertiban Pasar Pagi Arengka beberapa waktu lalu
Beritariau.com, Pekanbaru - Sejumlah pedagang Pasar Pagi Arengka melaporkan dugaan pungutan liar yang diduga melibatkan oknum pemerintahan setempat ke polisi.
Dalam surat tersebut pedagang meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan mengungkap kasus dugaan pungli di pasar pagi arengka.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan terkait besaran pungutan yang dibebankan kepada pedagang yakni antara Rp 15 ribu hingga 30 ribu per pedagang per hari. Pengutan yang dilakukan oleh oknum tersebut bahkan sudah terjadi selama 2,5 tahun.
Dalam surat tersebut juga, pedagang menjelaskan tindakan oknum yang mengancam pedagang jika tidak memberikan setoran ke oknum tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mendukung langkah yang dilakukan pedagang Pasar Pagi Arengka yang melaporkan kasus dugaan Pungli ini ke pihak kepolisian.
Zulfahmi menegaskan, jalur lambat yang ada di pasar pagi arengka merupakan lokasi yang dilarang untuk berjualan. Sehingga pihaknya tidak membenarkan bagi pedagang untuk berjualan dilokasi tersebut. Sebab lokasi tersebut peruntukannya adalah untuk lalulintas, bukan untuk berjualan atau memarkirkan kendaraan.
"Kalau disana tidak kita benarkan melakukan aktifitas jual beli maka sudah pasti tidak boleh ada pungutan apapun yang dibebankan kepada pedagang disana," katanya, Selasa (28/11/17).
Jika ada oknum yang mengatasnamakan Satpol PP atau dinas lain, maka dirinya memastikan itu tidak resmi. Sehingga dirinya mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini dan menangkap siapa pelakunya.
"Kita sudah mendengar informasi itu, tapi kita tidak bisa masuk terlalu jauh kesana. Kalau memang pihak kepolisian bisa masuk ke sana kita apresiasi. Karena ini bukan hanya Pungli, bisa juga nanti arahnya ke tindakan premanisme dan pemerasan," bebernya.
Pihaknya tidak menapik adanya pungutan liar yang dialami oleh pedagang. Namun, Zulfahmi memastikan oknum yang memungut uang kepada pedagang tersebut bukan dari Pemko Pekanbaru apalagi dari Satpol PP Pekanbaru.
"Kita sudah dapatkan informasi itu. Satu hari itu mereka (pedagang) diminta Rp 25 sampai 30 ribu. Itu katanya uang keamanan, uang lapak dan uang kebersihan. Ini tindakan tidak benar," katanya.
Pihaknya berjanji akan mendalami adanya pungutan liar di lokasi ini. Satpol PP bahkan meminta agar tim Saber Pungli bisa melakukan penelusuran dan menangkap oknum yang meminta pungutan liar kepada pedagang tersebut.
"Nanti kita minta tim saber Pungli masuk ke sini. Kalau ada oknum yang bermain disini hati-hati saja. Kita ingatkan itu, tidak ada lagi cerita itu. Kita ingin merubah wajah kota Pekanbaru dari praktek-praktek pungutan liar seperti ini," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru mendata setidaknya ada 400 pedagang yang berjualan di sekitar jalur lambat Pasar Pagi Arengka. Ada yang berjualan dengan menggunakan mobil, becak motor, ada juga yang membuka lapak dengan membuat tenda-tenda kecil.
Tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polresta, Kodim, Dishub, Disperindag dan Damkar diturunkan untuk menertibkan PKL dari pasar tradisional tersebut awak Oktober lalu. [don]

