Tenaga Ahli Akan Hitung Pencucian Uang Eri Jack
Polisi incar harta si pemilik 40 kilo sabu di Bengkalis

NGUMPET DALAM TANGKI AIR - Eri Jek, Terduga Pemilik Narkoba Bernilai Ratusan Milyar Basah Kuyup Saat Digiring Petugas. Ia Sempat Ngumpet di Tangki Air Selama Dua Jam Saat Rumahnya Dikepung Polisi | bengkalisone | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan penyidikan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap bandar narkoba, Ery Kusnadi alias Eri Jack yang ditangkap Polda Riau di pertengahan April 2017 lantaran memiliki 40 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, masih terus berlanjut.
Berkas TPPU Eri Jack masih dilengkapi oleh penyidik.
"Penyidikan dugaan TPPU terhadap tersangka masih dilakuka," ungkap Kabid humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada Beritariau.com, Senin (09/10/17).
Ia menyatakan, penyidik akan menggunakan saksi ahli dalam proses perhitungan uang terkait aset-aset bernilai tinggi yang dimiliki oleh Eri Jack.
"Masih menunggu kelengkapan berkas dan meminta tenaga ahli dalam penghitungan uang yang selama ini dialihkan oleh tersangka ke sejumlah pihak atau ke pihak bisnis membeli harta benda," sebut Guntur.
Seperti diketahui, pada Bulan April lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 40 KG dan ribuan pil ekstasi yang dilakukan oleh dua kurir berinisial ZF dan AC.
Keduanya mengaku bahwa pemilik barang haram itu adalah Eri Jack. Eri kemudian diciduk di rumahnya di Kabupaten Bengkalis.
Saat digerebek, Eri sempat sembunyi selama 1,5 jam di dalam tanki air rumahnya dan kemudian menyerahkan diri.
Dalam proses pengembangan penyidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit jet sky dan beberapa mobil mewah. Eri pun di jerat dengan dugaan TPPU.
"Kita masih meminta keterangan beberapa tim ahli dari BPK, guna menghitung dalam dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka," pungkas Guntur. [red]

