Gara-gara tersinggung, Pemuda di Inhil habisi wanita pemilik warung

Gara-gara tersinggung, Pemuda di Inhil habisi wanita pemilik warung

Ilustrasi

Beritariau.com Inhil - Merasa tak terima karena dihina saat berbelanja di warung, Azharudin, (24), warga Jalan Karya, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, membunuh tetangganya Yanti (42).

Lebih kejamnya, tersangka membunuh tetangganya itu di depan anak korban yang masih berusia 11 tahun dan membuat sang anak menangis karena melihat sang ibu roboh bersimbah darah.

Pembunuhan sadis ini sempat membuat warga sekitar heboh. Tersangka yang puas melampiaskan sakit hatinya langsung kabur usai membacok korban. 

Petugas yang mengetahui pembunuhan sadis tersebut, langsung turun melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diberi garis polisi.

Tak butuh waktu lama mengendus keberadaannya. Pelarian Azhari akhirnya terhenti saat Polisi mengamankannya di Jalan Stadion Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.‎

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung saat dikonfirmasi kepada beritariau.com, Sabtu (07/10/17) mengatakan, dari hasil penyelidikan  serta mengidentifikasi petunjuk yang ada di lapangan, diketahui bahwa pelaku adalah tetangga korban.

"Dari perunjuk berharga itu kemudian kita langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan pelacakan dan pencarian. Saat ditelusuri di rumahnya tersangka tidak berada di tempat," ucap Dolifar.

Dari pengakuan tersangka katanya, diketahui jika akai pembunuhan kejam yang dilakukan itu berawal dari ucapan kata-kata korban yang membuat tersangka tersinggung.

"Sebenarnya tersangka bermaksud untuk berbelanja ke warung korban, namun karena tersinggung, tersangka kemudian mengambil parang yang ada di warung tersebut dan membacok korban berulang kali," ungkapnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP. "Ancaman 15 tahun penjara, atau maksimal seumur hidup," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Yanti ditemukan tewas bersimbah darah di warung miliknya pada Rabu (4/10/17). Kejadian itu menggegerkan pemukiman penduduk di sekitar rumahnya, Jalan Pekan Arba, Tembilahan. AKBP Dolifar langsung datang ke lokasi setelah mendapat informasi dari anak buahnya.

Setelah melakukan olah TKP, keesokan harinya Kamis (5/10/17) Satuan Reskrim berhasil menangkap pelaku pembunuhan itu, yang ternyata adalah tetangganya sendiri, Azharudin. [bam/red]