Keras, ini tudingan BNN soal Malaysia pasok narkoba ke Riau

NARKOBA SENILAI PULUHAN MILYAR - Barang bukti 25 Kg Sabu dan 25 butir pil ekstasi diamankan BNN dan Ditresnarkoba Pokda Riau. BB saat diekspos di Polda Riau | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Kerapnya masuk narkotika dan obat-obatan terlarang asal Malaysia ke Riau kerap terjadi. Hal yang perlu diprotes kepada pemerintah negeri jiran.
Terkait hal itu Badan Nasional Narkotika menyatakan mengaku sudah mengajukan dan mempertanyakan berkali-kali. Namun begitu, masih saja terjadi masuknya barang haram itu ke Riau.
Lelah dengan itu, BNN berkesimpulan
Pemerintah Negara Malaysia tidak mampu dan juga memiliki komitmen dalam memberantas narkoba di Kawasan Asean. Hal itu disampaikan
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Pekanbaru, Jumat (6/10/2017).
"Kesimpulan saya kemungkinan petugas mereka (Malaysia) tidak mampu atau tidak berkomitmen dalam penyalahgunaan narkoba sesama negara Asean atau negara bertetangga. Itu catatan saya," katanya saat ekspos pengungkapan 25 Kilogram Sabu-Sabu dan 25 ribu pil ekstasi di Riau.
Seperti yang diungkap BNN bersama Kepolisian Daerah Riau, Kamis (5/10) dikatakan Armin Depari bahwa itu adalah jaringan internasional. Sebab barang bukti sumbernya dari Malaysia yang kemudian dibawa dari Aceh, Sumatera Utara dan tertangkap di Riau.
Diduga, lanjutnya, jaringan ini dari Malaysia menyebrang Selat Malaka karena kebetulan di sana tak ada pengawasan karena perairan internasional. Mereka bertransaksi memindahkan barang dari satu kapal ke kapal lain.
"Kapal sana menuju suatu koordinat tertentu, kapal dari sini ke koordinat yang sama lalu barang diserahterima di laut. Itu modus operandinya," ungkapnya.
Akibatnya barang narkoba dari Malaysia membanjiri Indonesia masuk melalui Kalimantan dan Sumatera. Barangnya terlihat sama dengan kemasan beda seperti penangkapan 1 ton, 300 kg, 174 kg sabu-sabu yang seperti bubuk teh.
Meski begitu dia mengaku sudah berupaya meningkatkan pengawasan dengan melibatkan kesatuan yang lain. Seperti kepolisian dan bea cukai terutama daerah Perairan Timur Sumatera yang sangat terbuka dan rawan dimasuki penyelundup.
"Ini tidak kita diamkan, kita sudah bentuk Seaport Interdiction, lakukan pencegahan di pelabuhan dan pesisir pantai pulau pedalaman dan terdepan," ujarnya.
Sebelumnya BNN mengungkap 25 kg dan 25 ribu butir pil ekstasi di KM 76 Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Satu dari dua diantaranya ditembak dan akhirnya meninggal dunia.[bas]

