Judi berkedok Gelper di Pekanbaru, Sekdako: kalau menyalahi, cabut aja izin nya
UNGKAP JUDI - Polresta Pekanbaru mengamankan karyawan dan pemain di Gelper Galaxy Jalan Kuantan Pekanbaru, Kamis (28/09/17) malam | Beritariau.com2017
Beritariau.com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tetap bersikap tegas dengan maraknya indikasi perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Pekanbaru.
Meskipun satu titik areal dilakukan penggerebekan, tidak menutup kemungkinan tempat gelper lainnya terindikasi melakukan hal yang sama (perjudian,red).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, H M Noer mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar adanya indikasi penyalahgunaan izin usaha judi berkedok gelper tersebut.
Bahkan dia mengaku bahwa Pemko Pekanbaru bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan dan melakukan peninjauan lokasi.
"Kita sudah suruh tim untuk evaluasi. Bagi yang menyalahi izin kita suruh cabut saja izin nya. Bila perlu disegel," Kata M Noer, kepada beritariau.com, Selasa (03/10/17).
Terkait hal ini, dia menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu adanya laporan penyalahgunaan izin. Bila laporan itu benar adanya, maka tidak menutup kemungkinan usaha Gelper di Pekanbaru akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Ada ada tim yang turun nanti untuk melakukan evaluasi (Gelper,red). Dalam tim tentunya akan melibatkan unsur Muspida. Itu dasar mereka dalam mengambil kesimpulan," pungkasnya.
Gelper yang ada di Pekanbaru, sebelumnya telah mendapat desakan dari masyarakat dan penindakan dari kepolisian. Ini terbukti dari penggerebekan usaha Galaxy Game yang berada di Jalan Kuantan, Pekanbaru, Kamis (28/09/17) malam.
Polisi telah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) Galaxy Games yang berlokasi di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
DIAMANKAN - Sejumlah Pengunjung dan Pengelola Gelper Galaxy Games Saat Diamankan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (28/09/17) | Beritariau.com 2017
Dari total 7 orang tersangka, 3 diantaranya pengelola dan empat lainnya adalah pemain. Mereka dijerat pasal 303 KUHPidana.
Selain mengamankan puluhan orang, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti antara lain ; koin, uang tunai dan kupon.
AMANKAN BB - Jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan Barang Bukti (BB) dari Galaxy Games Jalan Kuantan Pekanbaru saat dilakukan penggerebekan | Beritariau.com2017
Penetapan status tersebut, dari hasil gelar perkara yang dilakukan jajaran Polresta Pekanbaru pasca penindakan dalam tempo 1 kali 24 jam.
Pasca pengerebekan lokasi titik perjudian gelper di Galaxy Game, Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Yose Saputra berharap pengungkapan kasus judi dari kepolisian ini jangan hanya Kamuflase saja.
Sebab, kata Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru terpilih ini, dari temuannya saat sidak di beberapa area, sebenarnya lokasi judi gelper di Pekanbaru jumlahnya lebih dari 12 titik. [bam/red]

