Hernawaty: PT SAL Hancurkan Ekonomi Warga
Datangi Istana Negara, warga Pungkat Inhil adukan PT SAL

TEMUI STAF JOKOWI - Warga Pungkat Inhil Hernawaty (Mengenakan Jilbab), didampingi Staf Walhi Riau Devi Indriani, Manager Departemen Kebijakan Eksekutif Walhi Boy Even Sembiring (Kiri) dan Staf Presiden Jokowi Usep Setiawan (Kanan) berfoto bersama di Kantor Staf Presiden Istana Negara | Istimewa
Beritariau.com, Jakarta - Perjalanan panjang warga Desa Pungkat dalam mempertahankan wilayah kelolanya menemui titik terang paska kunjungan Hernawaty, warga Desa Pungkat yang di dampingi oleh Eksekutif Daerah WALHI Riau dan Eksekutif Nasional WALHI ke Kantor Staf Presiden (KSP).
Pertemuan yang bertempat di Komplek Istana Negara tersebut disambut hangat oleh Wakil Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (PPKA) Usep Setiawan beserta tiga orang anggota Tim PPKA.
Pertemuan tersebut memaparkan alasan penolakan warga terhadap keberadaan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) sejak tahun 2014 silam dan meminta KSP melalui Tim yang dibentuk agar segera melakukan Reforma Agraria sebagai solusi konflik, penyelamatan ekosistem gambut dan mengembalikan sumber penghidupan warga Desa Pungkat.
Di Kantor Staf Presiden, Hernawaty mencurahkan isi hatinya dan mengingat bagaimana aktivitas yang dilakukan perusahaan kelapa sawit tersebut menghancurkan masa depan Desa Pungkat terkait dengan kebergantungan hidup mereka atas hutan dan lahan.
"Saya berharap bapak-bapak disini dapat membantu kami. Hidup kami susah sejak PT SAL menebang hutan tempat kami menggantungkan perekonomian. Bahkan sekarang kami harus membeli air karena air sungai rawa tercemar akibat aktivitas perusahaan ini," ujar Herawaty dengan berlinang air mata.
Kisah Herawaty ini pun direspon oleh Usep. Ia pun menyatakan komitmen akan menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kasus Pungkat adalah kasus pertama yang kami terima setelah Tim PPKA resmi dibentuk. Setelah ini kami akan mengkaji ulang perizinan yang diperoleh PT SAL untuk kemudian membuat rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bupati Indragiri Hilir dan Badan Pertanahan guna percepatan penyelesaian dengan skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi Desa Pungkat," tutup Usep, seperti dirilis oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) kepada Beritariau.com, Senin (02/10/17) malam.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau Riko Kurniawan mengungkapkan bahwa, keberhasilan implementasi TORA di Desa Pungkat ini nantinya akan menjadi preseden yang baik untuk Riau.
"Keberhasilan ini nantinya dapat menjadi contoh penerapan TORA di daerah lainnya di Riau. Selain penyelesaian konflik, reforma agraria sejatinya mampu mengatasi permasalahan agraria terkait memperluas wilayah kelola rakyat dalam hal mengakses sumber daya alamnya," kata Riko.
Pasalnya, lanjut Riko, terdapat 1,6 juta hektar temuan pansus DPRD Riau serta izin-izin lokasi yang telah habis jangka waktunya, juga dapat di dorong menjadi subjek reforma agraria.
Riau merupakan salah satu provinsi penyumbang ABPN terbesar, maka distribusi nasional dari Riau tersebut harusnya berbanding lurus dengan kesejahteraan bagi rakyat dan masyarakat adat di Riau, tutup Riko. [rls]

