Ditangkap Sekaligus

Edan! Pria ini ajari anaknya curi sepeda motor

Edan! Pria ini ajari anaknya curi sepeda motor

ilustrasi

‎Beritariau.com, Inhil - Orangtua seharusnya mendidik anaknya dengan hal-hal baik. Ajarannya itu, pasti akan diterapkan oleh anaknya kelak.

Namun, yang terjadi di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini sungguh diluar kebiasaan. Tak biasanya seorang penjahat mengajarkan anaknya.

Har alias Mi (35),  warga Sungai Rumah Kecamatan Tanah Merah, Inhil, Minggu (24/09/17) sekitar pukul 00.30 wib‎, diamankan Polisi di Jalan Gunung Daek Tembilahan.‎ Tak disangka, anaknya Oj Bin Har (13)‎, dilibatkannya dalam aksi pencurian sepeda motor.

"Dari kedua tersangka, disita barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra warna hitam, kompor gas, alat masak nasi elektronik, dan sebilah badik atau senjata tajam," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, kepada Beritariau.com, Minggu sore.

Dikatakannya, penangkapan kedua tersangka ini, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan di lapangan.

Mereka ditangkap setelah polisi melakukan pemetaan terhadap residivis pelaku curanmor ini. Petugas mendapat informasi keberadaan Har dan anaknya.

"Saat tim Reskrim berpatroli, ternyata tersangka Har dan anaknya Oj, sedang berada di Jalan Gunung Daek Tembilahan. Tak menunggu lama, petugas yang sudah yakin dua orang itu merupakan pelaku kejahatan, langsung membekuknya," kata Dolifar.

Saat digeledah, di saku celana belakang Har ditemukan 1 buah kunci T, yang biasa digunakan untuk aksi curanmor. Kemudian petugas menginterogasi Har dan anaknya..

Kepada polisi, Har mengakui, kunci T itu sudah pernah digunakan untuk mencuri 1 unit sepeda motor Supra milik Muzamil, yang dilakukan tersangka Har bersama Oj, pada Kamis, 14 Seppetember 2017, lalu di Jalan Yos Sudarso Kawasan Pelabuhan Tembilahan.

Selain dari kejahatan di atas, Har sendiri juga melakukan pencurian, di rumah warga lainnya, Edi Murpy, pada Sabtu 19 September.

Edy menderita kerugian sepeda motor Vario Tekno, 1 televisi, notebook,  kompor gas dan alat memasak nasi elektronik.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. [red]